Selasa, 18 November 2025

Perbedaan PPDB SMA 2019 Jalur Prestasi dan Jalur Zonasi, Persiapkan Dokumen Ini untuk Mendaftar!

Pendaftaran PPDB SMA dibagi menjadi tiga jalur, yakni jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan dinas orangtua.

BPTIKP Jateng
Pendaftaran PPDB SMA dibagi menjadi tiga jalur, yakni jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan dinas orangtua. 

Khusus untuk CPDB jalur prestasi, ada dokumen persyaratan PPDB SMA yang harus ditambahkan, yaitu fotokopi dan dokumen asli Sertifikat/piagam yang dilegalisir.

Sebelum mendaftar, CPDB menentukan sekolah dengan pilihan 1 dan 2 dalam satu zonasi dan pilihan ke-3 di zonasi lain terdekat.

Baca: Orang Tua Masih Keluhkan Sistem Zonasi PPDB SMA/SMK Jatim, Banyak Siswa NUN Tinggi Tersisihkan

Baca: PPDB Siswa SMA di Jawa Tengah Gunakan Sistem Zonasi

Berikut tahapan serta tips pendaftaran PPDB SMA.

1. Persiapan Calon Peserta Didik Baru

- Kenali zonasi sesuai dengan tempat tinggal CPDB.

- Kenali sekolah di zonasi CPDB.

- Pilih sekolah terekat dengan tempat tinggal CPDB.

- Dalam satu jalur terdapat tiga pilihan sekolah.

- Terdapat 91 titik zonasi untuk PPDB di 27 kabupaten dan kota di Jabar.

2. Pendaftaran CPDB (17-22 Juni 2019)

- CPDB melakukan pendaftaran dan menyerahkan berkas PPDB di lokasi sekolah pilihan 1.

- Kemudian berkas yang diserahkan melalui verifikasi. Bila berkas pendaftaran kurang maka CPDB akan diminta melengkapinya.

- Kemudian berkas akan dientri dan diverifikasi oleh Operator Sekolah Pilihan 1.

- Informasi data CPDB dapat dilihat pada laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

- Seleksi dilakukan secara otomastis oleh sistem dan ditampilkan pada saat pengumuman.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved