Rabu, 27 Agustus 2025

Penghapusan Ujian Nasional

Soal UN Dihapus, Buya Syafii Maarif Tegaskan Pemerintah Berhati-hati: Tak Segampang Itu!

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Buya Syafii Maarif meminta pemerintah jangan tergesa-gesa menerapkan penghapusan Ujian Nasional.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Tiara Shelavie
Theresia Felisiani
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif 

Sebelumnya Jusuf Kalla pernah beranggapan bahwa UN masih relevan diterapkan.

Alasannya UN dapat menjadi tolok ukur terhadap kualitas pendidikan di Indonesia.

Pihaknya mengatakan, apabila dilakukan penghapusan UN maka pendidikan Indonesia akan kembali seperti sebelum tahun 2003.

Saat UN belum diberlakukan oleh Kemendikbud, tidak ada standar mutu pendidikan nasional.

Sebelum tahun 2003 tersebut diketahui sistem kelulusan siswa menggunakan rumus dongkrak.

Hal itu membuat hampir semua peserta didik diluluskan pihak sekolah.

JK berpendapat bahwa UN memang harus dievaluasi setiap tahunnya.

Akan tetapi yang harus diperbaiki itu adalah hasil pendidikannya.

Walau akhirnya menjadi polemik, diketahui Presiden Joko Widodo telah mendukung adanya sistem kebijakan Nadiem Makarim ini.

Presiden Jokowi menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Nadiem Makarim 'Merdeka Belajar'.

Pihaknya pun menyatakan dukungan atas penghapusan Ujian Nasional yang dikeluarkan oleh Nadiem Makarim.

"Sudah tidak ada UN lagi. Nanti di tahun 2021 akan diganti dengan yang namanya Asesmen Kompetensi," kata Presiden Jokowi.

Ia menjelaskan sistem Asesmen Kompetensi Minimum akan diterapkan untuk mengganti Ujian Nasional mendatang.

"Artinya yang diasesmen adalah sekolah, yang di asesmen adalah nanti guru-guru. Dan juga ada yang namanya survei karakter," ujarnya.

Jokowi juga menyebut adanya survei karakter dapat dijadikan sebagai sebuah evaluasi pendidikan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan