Ujian Nasional Ditiadakan
Ujian Nasional 2020 SD-SMA Resmi Dibatalkan, Pakar Pendidikan: Untuk Kebaikan Semua
Keputusan Jokowi membatalkan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2020 mendapat dukungan dari kalangan pakar pendidikan.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Hal tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) FSGI Satriwan Salim.
“Catatannya adalah jangan sampai UN 2020 ditiadakan, tetapi pemerintah tetap membuat penilaian Ujian Sekolah Online (Daring) misalnya saja. Semoga ini tidak terjadi. Sama saja akan mempersulit siswa, guru, dan orang tua,” katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).
Baca: Menghadirkan SDM Indonesia Unggul di Era 4.0 Melalui Lembaga Pendidikan Berkualitas

Menurut Satriawan, jika UN 2020 diganti ujian secara online, hal tersebut dinilai menambah berat dan menyulitkan.
“(Menyulitkan) dari aspek persiapan teknis, kesiapan SDM, guru dan tenaga teknis lain, kesiapan infrastruktur, mengingat Indonesia sangat luas dengan geografis yang unik."
"Apalagi di tengah kondisi bencana nasional seperti sekarang,” tuturnya.
Lebih lanjut Satriwan mengungkapkan, anggaran UN dapat dialokasikan untuk penanganan wabah covid-19.
“Kita tahu anggaran pelaksanaan UNBK selama ini masih cukup besar, ratusan miliar. Dengan ditiadakannya UN 2020, alokasi anggarannya bisa dialihkan untuk membantu penanganan penyebaran Covid-19,” ucap dia.
Baca: Nadiem Makarim Ajak Mahasiswa Kesehatan Jadi Relawan Cegah Corona
Tanggapan DPR RI
Sementara itu Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta petunjuk teknis pengganti UN segera dikeluarkan.
"Sudah banyak pertanyaan yang masuk ke saya terkait pembatalan UN ini. Saya harap Kemendikbud segera menerbitkan juknis agar tidak menimbulkan kebingungan lebih lanjut di masyarakat," kata Hetifah dilansir Kompas.com, Selasa (24/3/2020).
Hetifah menilai, ada berbagai macam cara untuk mengevaluasi dan menentukan kelulusan siswa selain melalui metode ujian nasional.

Misalnya ujian tertulis secara daring, proyek akhir tahun, hingga nilai rapor sebelumnya.
"Hal ini sebaiknya diserahkan kepada masing-masing sekolah untuk memilih opsi yang paling sesuai dengan keadaan siswanya," ucapnya.
Pemerintah pun diminta terbuka terhadap aspirasi masyarakat.
Hal tersebut agar dalam proses penilaian terhadap kelulusan siswa dapat berjalan dengan baik dan adil.