Selasa, 19 Agustus 2025

Jadwal Resmi Masuk Sekolah dari Kemendikbud Berdasarkan Jenjangnya, SMA dan SMP Masuk Lebih Dulu

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi telah mengeluarkan jadwal tahun ajaran baru sekolah yang bakal dimulai Juli 2020

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
Tangkap layar channel YouTube KEMENDIKBUD RI
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim 

Nadiem menegaskan, keempat syarat tersebut wajib untuk dipenuhi sebelum sekolah kembali melakukan pembelajaran tatap muka.

"Tetapi sekolah tidak bisa memaksa murid yang orangtuanya tidak memperkenanan karena masih belum cukup merasa aman ke sekolah. Murid ini diperbolehkan belajar dari rumah."

"Kita punya banyak sekali level persetujuan untuk anak bisa masuk sekolah," tuturnya.

Baca: BREAKING NEWS: Kemendikbud Putuskan Sekolah yang Berada di Zona Hijau Covid-19 Boleh Buka

Tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau

Tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau
Tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau (Tangkap layar channel YouTube KEMENDIKBUD RI)

Tidak hanya sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi, dibukanya kembali sekolah di zona hijau juga dilakukan secara bertahap.

Berikut rinciannya:

1. Bulan I/Tahapan I yang diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka mulai tingkat SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, Mts, dan Pakjet B

2. Bulan III/ Tahapan II yang diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka mulai tingkat SD, MI, Paket A dan SLB.

1. Bulan V/Tahapan III yang diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka mulai tingkat PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan non formal.

Di tahapan ini Nadiem memberikan catatan jika zona hijau tersebut meningkat risiko penyebaran Covid-19, maka sekolah itu wajib ditutup kembali.

"Ini adalah cara paling pelan dan bertahap memastikan keamanan murid-murid kami," kata dia.

Jadwal Masuk Sekolah dari Kemendikbud Berdasarkan Jenjangnya

Jadwal Masuk Sekolah dari Kemendikbud Berdasarkan Jenjangnya
Jadwal Masuk Sekolah dari Kemendikbud Berdasarkan Jenjangnya (Dok.Kemendikbud)

Kemendikbud mempersiapkan dua jadwal masuk sekolah yang berbeda.

Pertama jadwal pada masa transisi (dua bulan pertama) dan kedua masa kebiasaan baru, berikut penjelasannya.

Pertama jadwal pada masa transisi:

• SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs: paling cepat Juli 2020.

• SD, MI, dan SLB: paling cepat September 2020.

• PAUD: paling cepat November 2020.

Masa kebiasaan baru:

• SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs: paling cepat September 2020.

• SD, MI, dan SLB: paling cepat November 2020.

• PAUD: paling cepat Januari 2021.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan