Kamis, 4 September 2025

Virus Corona

PKS Soroti Panduan Pembelajaran Selama Pandemi Covid-19: Masyarakat Masih Bingung

Menurutnya, panduan pembelajaran itu belum menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat

dpr.go.id
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul FIkri Faqih. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendesak penjelasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim terkait panduan pembelajaran selama pandemi virus corona atau Covid-19 yang baru saja dirilis bersama tiga menteri lainnya.

Menurutnya, panduan pembelajaran itu belum menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.

Baca: Kemenpan RB: Covid-19 Memaksa ASN untuk Bertransformasi Sistem Kerja

"Beberapa persoalan mendasar belum dijawab oleh keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terkait panduan pembelajaran tersebut, masyarakat masih saja dibuat bingung," kata Fikri kepada wartawan, Selasa (16/6/2020).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut setidaknya ada tiga persoalan mendasar yang harus dicarikan solusinya terkait proses pembelajaran selama pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia.

Pertama, SKB 4 menteri hanya menyinggung bagaimana proses daerah yang sudah terkategori hijau dalam pandemi dapat menyelenggarakan sistem pembelajaran tatap muka di sekolah.

"Berarti hanya menyangkut soal 6 persen wilayah di Indonesia yang sudah hijau, bagaimana dengan 94 persesn sisanya yang masih kuning, oranye, merah bahkan hitam," ujar Fikri.

Menurut dia, seharusnya pemerintah lebih memperhatikan dukungan yang memadai bagi 94 persen masyarakat di wilayah lain yang terpaksa belajar dari rumah.

"Ada laporan KPAI soal siswa yang sudah bosan bahkan stres, banyak orang tua yang lelah dan tidak sanggup menyediakan sarana belajar daring, atau guru-guru yang rela berjalan kaki mengajar dari rumah ke rumah karena semua keterbatasan yang ada," ucapnya.

Fakta-fakta tersebut berdasarkan kenyataan bahwa di lapangan cakupan penyedia internet yang belum menjangkau 100 persen wilayah, minimnya transmitter TVRI di beberapa provinsi, hingga kemampuan membeli pulsa dan kuota internet di antara orangtua dan guru.

"Hal-hal ini harusnya dijawab, dicarikan solusi bagi mereka," ujar FIkri.

Persoalan kedua, soal pelonggaran penggunaan dana BOS selama pandemi.

"Bila BOS dilonggarkan hanya saat pandemi, kemudian diketatkan lagi usai pandemi, ini pembunuhan sekolah-sekolah, terutama swasta," katanya.

Persoalan ketiga soal tuntutan mahasiswa dan para orangtuanya terkait relaksasi pembayaran Uang Kuliah Tetap (UKT).

"Sudah beredar tagar #mendikbud dicari mahasiswa soal UKT, mestinya ini segera direspon sebagai menteri yang sama-sama milenial,” ujar Fikri.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan