Virus Corona
PKS Soroti Panduan Pembelajaran Selama Pandemi Covid-19: Masyarakat Masih Bingung
Menurutnya, panduan pembelajaran itu belum menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
SKB 4 Menteri ini, lanjut Fikri dinilai belum menjawab kegelisahan masyarakat dalam sektor pendidikan, mulai dari tingkat TK-PAUD hingga perguruan tinggi.
"Artinya keputusan bersama empat menteri ini belum bisa jadi panduan untuk mensinkronkan kebijakan detail di empat kementerian itu," pungkasnya.
Baca: Tempat Persembunyian Buronan FBI di Jaksel Terbongkar, Rumahnya Kerap Dikunjungi Gadis Remaja
Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi virus corona atau Covid-19 secara virtual melalui webinar, Senin (15/6/2020).
Panduan tersebut disusun dari hasil kerjasama dan sinergi antar kementerian dengan tujuan untuk mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa kebiasaan baru.