Jumat, 5 September 2025

Virus Corona

PKS Soroti Panduan Pembelajaran Selama Pandemi Covid-19: Masyarakat Masih Bingung

Menurutnya, panduan pembelajaran itu belum menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat

dpr.go.id
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul FIkri Faqih. 

SKB 4 Menteri ini, lanjut Fikri dinilai belum menjawab kegelisahan masyarakat dalam sektor pendidikan, mulai dari tingkat TK-PAUD hingga perguruan tinggi.

"Artinya keputusan bersama empat menteri ini belum bisa jadi panduan untuk mensinkronkan kebijakan detail di empat kementerian itu," pungkasnya.

Baca: Tempat Persembunyian Buronan FBI di Jaksel Terbongkar, Rumahnya Kerap Dikunjungi Gadis Remaja

Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi virus corona atau Covid-19 secara virtual melalui webinar, Senin (15/6/2020).

Panduan tersebut disusun dari hasil kerjasama dan sinergi antar kementerian dengan tujuan untuk mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa kebiasaan baru.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan