Selasa, 19 Agustus 2025

Materi Sekolah

Pengertian HAM, Lengkap dengan Penjelasan Instrumen HAM Internasional dan Nasional

HAM atau Hak Asasi Manusia, dimana setiap manusia memiliki hak mutlak yang diberikan oleh Tuhan YME, simak penjelasannya berikut ini.

Editor: Miftah
zoom-inlihat foto Pengertian HAM, Lengkap dengan Penjelasan Instrumen HAM Internasional dan Nasional
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ilustrasi sejumlah masyarakat yang sedang mempertahankan Hak Asasi Manusia - HAM atau Hak Asasi Manusia, dimana setiap manusia memiliki hak mutlak yang diberikan oleh Tuhan YME.

- UUD 1945 beserta amandemenya;

- Tap MPR No. XVII/MPR/1998;

- UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;

- UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM;

- UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis;

- UU No. 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial;

- Peraturan perundang-undangan nasional lainnya yang terkait.

Instrumen Internasional :

- Piagam PBB 1945;

- Deklarasi Universal HAM 1948;

- Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik;

- Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya;

- Instrumen HAM internasional lainnya.

(Tribunnews.com/Oktavia WW) (Bobo.grid.id/Sarah Nafisah)

Berita lain terkait Materi Sekolah

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan