Senin, 1 September 2025

Guru Honorer yang Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Diusulkan Diangkat Tanpa Tes

Diusulkan agar guru honorer yang mengabdi bertahun-tahun sampai puluhan tahun, tak perlu menjalankan tes.

Tribunnews.com/Chaerul Umam
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan mengangkat satu juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai sebagai momentum untuk memberikan penghargaan kepada jutaan guru.

Karena itu, guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun diusulkan untuk diangkat menjadi (PPPK) tanpa melalui tes.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, pengabdian panjang para guru honorer seharusnya diapresiasi.

"Pengabdian mereka yang begitu panjang seharusnya diapresiasi dan diberi penghargaan dengan mengangkat mereka menjadi pegawai PPPK tanpa perlu tes," kata Muzani, dilansir Kompas.com, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Jokowi Diminta Angkat Guru Honorer Jadi PPPK Berdasarkan Masa Pengabdiannya

Muzani menyambut baik rencana pengangkatan satu juta guru honorer menjadi PPPK karena memberikan kepastian dalam menjalankan profesi.

Namun, persoalan administrasi dan tes penyaringan kerap menjadi kendala.

Karena itu dia mengusulkan agar guru honorer yang mengabdi bertahun-tahun sampai puluhan tahun, tak perlu menjalankan tes.

Ketua Fraksi Gerindra itu berpendapat, profesi guru hakikatnya adalah pengabdian.

"Kita harus berterima kasih atas jasa, waktu dan tenaga mereka. Mengangkat mereka sebagai pegawai PPPK akan memberi kepastian bagi masa depannya agar pengabdian mereka dalam dunia pendidikan lebih pasti lagi," papar Ahmad Muzani.

Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda berpendapat, proses seleksi PPPK tidak ramah bagi para guru honorer senior.

Baca juga: Materi PPPK 2021, Lengkap dengan Passing Grade, Syarat, dan Tata Tertib Pelaksanaannya

Menurut dia, sebagian besar dari guru honorer senior tidak mampu mencapai passing grade atau ambang batas yang disyaratkan dalam ujian kompetensi teknis (komtek) seleksi PPPK.

"Besaran poin afirmasi untuk beberapa klaster guru honorer yang diberikan Kemendikbud-Ristek tidak cukup membantu mencapai batas minimal passing grade," kata Huda dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).

Huda mengatakan, poin afirmasi untuk beberapa klaster guru honorer berkisar antara 50-70 poin saja.

Padahal, kata dia, passing grade untuk kemampuan teknis yang harus dicapai berada di kisaran 235-325 poin.

Politisi PKB itu menuturkan, kesulitan para guru honorer senior ini telah banyak disampaikan kelompok-kelompok guru baik melalui media sosial maupun secara langsung kepada dirinya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan