Selasa, 21 April 2026

Materi Sekolah

Sejarah Pancasila Sebagai Dasar Negara: Dari Perumusan hingga Pemutusan

Berikut adalah uraian sejarah perumusan hingga pemutusan tentang Pancasila sebagai dasar negara.

https://bpip.go.id/bpip/berita/1035/256/makna-pancasila-sebagai-pandangan-hidup-ketahui-isi-dari-kelima-butirnya.html
Pancasila sebagai sumber hukum. Berikut adalah sejarah Pancasila dari perumusan hingga pemutusan. 

- Abdulkahar Muzakir;

- H. Agus Salim;

- Mr Ahmad Subarjo;

- K.H.A Wachid Hasyim;

- Mr Muhammad Yamin.

Selain itu terdapat panitia kerja yang dibagi menjadi empat yaitu;

- Panitia perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir.Soekarno;

- Panitia kecil Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Prof.Mr.Dr.Soepomo;

- Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta;

- Panitia Pembelaan Tanah Air yang diketuai oleh Abikusno Cokrosuyoso.

Panitia tersebut menghasilkan hal-hal sebagai berikut:

a. Panitia Perumus berhasil menyusun naskah Rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar tanggal 22 Juni 1945.

Rancangan tersebut dikenal dengan "Piagam Jakarta" yang terdiri dari empat alinea dan menjadi rumusan Pancasila sebagai dasar negara.

b. Panitia perancang UUD berhasil menyusun Rancangan UUD Indonesia pada 16 Juli 1945.

Kemudia BPUPKI dibubarkan dan digantikan Dokoritsu Zyunbi Iinkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 9 Agustus 1945.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved