Minggu, 28 September 2025

Materi Sekolah

Apa itu Qirad? Berikut Pengertian, Dasar Hukum, Rukun, Syarat dan Bentuk-bentuknya

Qirad merupakan bagian dari muamalah. Selain itu, qirad mempunyai nilai-nilai tinggi dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Istimewa
Berikut pengertian, dasar hukum, rukun, syarat dan bentuk-bentuk qirad 

Qirad sederhana dilakukan oleh perorangan dengan cara bagi hasil dan sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW.

2. Bentuk modern

Seperti saat ini, orang menabung di bank syariah yang prinsip kerjanya berdasarkan syariat Islam dengan cara bagi hasil sesuai perjanjian.

Pihak bank akan menjalankan uang itu unruk berusaha, sedangkan keuntungannya nanti untuk berdua dengan cara bagi hasil.

Qirad ini biasa disebut Mudharabah.

Manfaat Qirad

1. Membantu sesama dalam mencukupi kebutuhan hidupnya

2. Menggalang ekonomi umat

3. Mewujudkan persaudaraan dan persatuan antara pihak-pihak yang bersangkutan

4. Mengurangi pengangguran

5. Memberikan pertolongan kepada sesama manusia yang kekurangan

6. Mewujudkan masyarakat yang tertib sesuai dengan tuntunan syariat Islam

Hikmah Qirad

1. Bagi pemilik modal merupakan sarana ibadah karena menolong orang lain untuk melepaskan dari kesulitan modal.

2. Menguatkan tali silaturaim antara keduanya.

3. Terbinanya pribadi yang kuat untuk saling menolong sesama.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan