Materi Sekolah
Mengenal Macam-macam Koperasi, Berikut Pengertian Lengkap dengan Tujuan dan Manfaatnya
Berikut pengertian tentang Koperasi, lembaga yang mengelola usaha dan memiliki anggota perorangan atau badan hukum.
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang kegiatannya melakukan barang-barang tertentu agar tercapai tingkat harga yang mennguntungkan bagi para anggota koperasi.
- Koperasi serba usaha
Koperasi serba usaha adalah koperasi yang usahanya lebih dari satu macam seperti simpan pinjam, konsumsi, produksi, dll.
- Koperasi jasa
Koperasi jasa adalah koperasi yang usaha utamanya memberikan layanan jasa kepada para anggota dan masyarakat.
2. Berdasarkan keanggotaan koperasi Indonesia
- Koperasi primer
Koperasi primer adalah koperasi yang beranggotakan orang per orang paling sedikit 20 orang.
- Koperasi sekunder
Koperasi sekunder adalah koperasi yang beranggotakan badan-badan hukum.
Baca juga: Sinergi AMKI dengan ALUDI Perkuat Ekosistem Permodalan UMKM dan Koperasi
Baca juga: Tiga Kementerian Sepakat Hubungkan Koperasi, UMKM dan IKM ke Rantai Pasok Global
Lalu apa tujuan dan manfaat pembentukan koperasi?
Dikutip dari buku Cerdas Pengetahuan Sosial untuk kelas 4 SD/MI yang disusun oleh Retno Heny Pujiati dan Umi Yulianti, berikut tujuan dan manfaat koperasi:
Tujuan Pembentukan Koperasi
Berikut beberapa tujuan pembentukan koperasi:
1. Memajukan Kesejahteraan anggota
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-koperasi.jpg)