Jumat, 5 September 2025

Materi Sekolah

Mengenal Apa Itu Otonomi Daerah: Pengertian, Nilai, Dimensi hingga Prinsipnya

Apa itu otonomi daerah? berikut pengertian, nilai, dimensi hingga prinsip yang ada di dalamnya

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Lanskap permukiman penduduk dan gedung bertingkat di Jakarta, Senin (29/11/2021). Dalam buku PPKN Kelas X, dijelaskan secara lengkap mengenai definisi, nilai hingga prinsip otonomi daerah. 

Prinsip Penyelenggaraan Pemerintahan

Selain itu, terdapat lima prinsip dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, berikut uraiannya:

1. Prinsip Kesatuan

Pelaksanaan otonomi daerah harus menunjang aspirasi perjuangan rakyat guna memperkokoh negara kesatuan dan mempertinggi tingkat kesejahteraan masyarakat lokal.

2. Prinsip Riil dan Tanggung Jawab

Pemberian otonomi kepada daerah harus merupakan otonomi yang nyata dan bertanggung
jawab bagi kepentingan seluruh warga daerah.

Pemerintah daerah berperan mengatur proses dinamika pemerintahan dan pembangunan di daerah.

3. Prinsip Penyebaran

Asas desentralisasi perlu dilaksanakan dengan asas dekonsentrasi.

Caranya dengan memberikan kemungkinan kepada masyarakat untuk kreatif dalam membangun daerahnya.

4. Prinsip Keserasian

Pemberian otonomi kepada daerah mengutamakan aspek keserasian dan tujuan di samping aspek pendemokrasian.

5. Prinsip Pemberdayaan

Tujuan pemberian otonomi kepada daerah adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintah di daerah.

Terutama dalam aspek pembangunann dan pelayanan kepada masyarakat serta untuk meningkatkan pembinaan kestabilan politik dan kesatuan bangsa.

Baca juga: Mengenal Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Berikut Penjelasannya

(Tribunnews.com/Arkan)

Berita lainnya seputar materi sekolah

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan