Sabtu, 13 September 2025

Materi Sekolah

Mengenal Tugas dan Wewenang Lembaga-lembaga Negara dalam Pemerintahan di Indonesia

Berikut tugas dan wewenang lembaga-lembaga negara dalam sistem pemerintahan di Indonesia.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
ILUSTRASI - Berikut tugas dan wewenang lembaga-lembaga negara dalam sistem pemerintahan di Indonesia. 

Apabila merunut dari UUD 1945 lembaga-lembaga dalam sistem pemerintah Indonesia adalah:

- Eksekutif: Presiden dan Wakil Presiden

- Legislatif: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

- Yudikatif: Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY)

Lembaga-lembaga di atas memiliki tugas dan wewenang yang berbeda-beda dan berikut adalah penjelasannya.

1. Presiden dan Wakil Presiden

Presiden Jokowi saat menggelar rapat kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).
Presiden Jokowi saat menggelar rapat kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019). (seno)

Presiden memiliki wewenang dan kekuasaan yaitu sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan yang mengatur seluruh berjalannya sistem serta dibantu oleh wakil presiden.

Presiden dan wakil presiden adalah bagian dari lembaga eksekutif dengan memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam masa jabatan yang sama berdasarkan UUD 1945 pasal 7.

Presiden memiliki wewenang dan kekuasaan yaitu sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan yang mengatur seluruh berjalannya sistem serta dibantu oleh wakil presiden.

Namun, presiden dan wakil presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usul DPR dengan alasan:

- Telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara.

- Melakukan korupsi.

- Melakukan penyuapan.

- Melakukan tindak pidana berat lainnya atau perbuatan tercela.

- Terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan wakil presiden.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan