Idul Adha 2022
Hukum Qurban Kambing untuk Lebih dari Satu Orang, Sahkah?
Ketika seseorang hendak berqurban dengan kambing, sapi atau unta, maka sebenarnya qurban itu bisa diperuntukkan untuk qurban berapa orang?
Penulis:
Arif Tio Buqi Abdulah
Editor:
Garudea Prabawati
Tribunnews/JEPRIMA
Pedagang merawat hewan ternak kambing di kios hewan kawasan Buaran, Jakarta Timur, Kamis, (9/6/2022). Ketika seseorang hendak berqurban dengan kambing, sapi atau unta, maka sebenarnya qurban itu bisa diperuntukkan untuk qurban berapa orang?
Ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah berdasar hadis Jabir.
Disebutkan dalam kitab itu yakni, "berkaitan dengan syarat ini pula ialah bahwa kambing hanya cukup digunakan qurban satu orang, sementara masing-masing unta dan sapi cukup digunakan untuk tujuh orang. Ini berdasarkan hadis Jabir, dia berkata; Kami berqurban bersama Rasulullah Saw pada tahun Hudaibiyah dengan unta untuk tujuh orang, dan sapi untuk tujuh orang."

(Tribunnews.com/Tio)