Mendikbudristek Nadiem Makarim Kesal Calistung jadi Syarat Masuk SD
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku kesal atas kesalahpahaman mengenai kemampuan baca, tulis, dan berhitung (Calistung) pada siswa PAUD
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku kesal atas kesalahpahaman mengenai kemampuan baca, tulis, dan berhitung (Calistung) pada siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Nadiem menyesalkan saat ini kemampuan Calistung menjadi persyaratan bagi seorang anak untuk masuk jenjang sekolah dasar (SD).
"Menurut saya suatu hal yang bikin saya sangat kesal, bahwa tes calistung itu dijadikan kriteria untuk anak masuk SD. Ini suatu hal yang sudah tidak bisa lagi ditolerir," ujar Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-24, Selasa (28/3/2023).
Menurut Nadiem, hal ini merupakan sebuah error besar yang harus segera dihilangkan.
Dirinya menilai akibat persyaratan ini, membuat anggapan bahwa sekolah tidak memiliku tanggung jawab dalam menanamkan kemampuan Calistung.
"Seolah-olah SD di seluruh Indonesia tidak punya tanggung jawab sama sekali mengenai calistung dan itu tanggung jawab PAUD.
Kemendikbudristek, kata Nadiem, berupaya menghilangkan kesalahpahaman mengenai Calistung.
Akibat kesalahpahaman ini, Nadiem mengatakan banyak pihak yang menilai bahwa hanya Calistung pembelajaran yang penting di jenjang PAUD.
Baca juga: Kemendikbudristek Luncurkan Merdeka Belajar Episode ke-24: Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
"Ini saya mau hilangkan miskonsepsi ini ya. Satu hal yang paling menyedihkan adalah persepsi mengenai calistung satu-satunya yang penting dalam pembelajaran PAUD," pungkas Nadiem.
Padahal, menurut Nadiem, banyak kompetensi lain yang lebih penting untuk ditanamkan kepada siswa PAUD.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Makarim 3 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Hotman Paris Sebut Praperadilan Nadiem Makarim Sebagai Agenda Super Prioritas |
![]() |
---|
Respons Kejagung Terkait Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop |
![]() |
---|
Pemkot Surabaya Gencarkan Wajib Belajar 13 Tahun lewat Prasekolah |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.