Rabu, 13 Agustus 2025

Alur Pendaftaran PPDB Kota Yogyakarta 2023 Jenjang SMP Jalur Zonasi, Dilengkapi Ketentuannya

Inilah alur pendaftaran PPDB Kota Yogyakarta 2023 jenjang SMP jalur zonasi wilayah, lengkap dengan ketentuannya berikut ini.

yogya.siap-ppdb.com
PPDB Kota Yogyakarta Tahun 2023 - Inilah alur pendaftaran PPDB Kota Yogyakarta 2023 jenjang SMP jalur zonasi wilayah, lengkap dengan ketentuannya berikut ini. 

Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Yogyakarta Jenjang SMP Jalur Zonasi Tahun 2023

Zonasi adalah pembagian wilayah yang terdiri dari zona 1 dan zona 2.

Zona 1 adalah wilayah yang terdiri atas 14 (empat belas) kemantren di Kota Yogyakarta.

Sedangkan Zona 2 adalah wilayah yang berada di luar Kota Yogyakarta.

PPDB Zonasi Wilayah adalah sistem penerimaan peserta didik baru berdasarkan jarak udara dari titik RW ke Sekolah yang dituju.

Selain zonasi wilayah, ada juga zonasi mutu, PPDB Zonasi Mutu adalah sistem penerimaan peserta didik baru berdasarkan Hasil Assessment Siswa Pendidikan Daerah dan atau prestasi Non-Akademik bagi yang memiliki.

- Kuota Jalur Zonasi pada zona 1 paling sedikit 59 persen (lima puluh sembilan persen) diatur sebagai berikut:

1. Jalur Zonasi Wilayah, dengan kuota paling banyak 15 persen (dua puluh persen) dari seluruh daya tampung SMP; dan

2. Jalur Zonasi Mutu, dengan kuota paling sedikit 44 persen (tiga puluh sembilan persen) dari seluruh daya tampung SMP.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan