Senin, 29 September 2025

PPDB SMA Lampung 2023 Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Alur Pendaftaran

Berikut ini informasi mengenai PPDB Lampung 2023 SMA jalur zonasi, pendaftaran dibuka pada 14-17 juni 2023.

Penulis: Nurkhasanah
Shutterstock
Ilustrasi siswa SMA - Berikut ini informasi mengenai PPDB Lampung 2023 SMA jalur zonasi, pendaftaran dibuka pada 14-17 juni 2023. 

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat dilihat melalui situs https://dtks.kemensos.go.id/ atau https://cekbansos.kemensos.go.id/

- Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dilihat melalui situs https://dtks.kemensos.go.id/ atau https://cekbansos.kemensos.go.id/

6. Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan berbadan hukum yang mempekerjakan (untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali);

7. Bukti prestasi akademik berupa nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun nonakademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB (untuk jalur prestasi);

8. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua bermaterai Rp. 10.000.

Tampilan laman pendaftaran PPDB SMA Lampung 2023.
Tampilan laman pendaftaran PPDB SMA Lampung 2023.

Baca juga: Data Zonasi di PPDB Jateng 2023 SMA, Pendaftaran Dibuka 23 Juni 2023

Alur Pendaftaran PPDB SMA Lampung 2023

a. Persiapan

Berikut ini syarat-syarat yang diperlukan untuk mendaftar secara online (dalam bentuk file jpg/pdf):

1. Ijazah/surat keterangan lulus dari SMP sederajat;

2. Kartu keluarga, atau bagi yang tidak memiliki kartu keluarga karena keadaan tertentu yaitu terdampak bencana alam dan/atau bencana sosial dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga, yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang, yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya kartu keluarga/ surat keterangan domisili tersebut;

3. Lokasi tempat tinggal/titik kordinat tempat tinggal (dari Google Map);

4. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm;

5. Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program
Keluarga Harapan (PKH) (untuk jalur afirmasi)

6) Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan berbadan hukum yang mempekerjakan (untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali);

b. Cara Daftar PPDB SMA Lampung 2023 Jalur Zonasi

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan