Senin, 29 September 2025

PPDB SMA Lampung 2023 Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Alur Pendaftaran

Berikut ini informasi mengenai PPDB Lampung 2023 SMA jalur zonasi, pendaftaran dibuka pada 14-17 juni 2023.

Penulis: Nurkhasanah
Shutterstock
Ilustrasi siswa SMA - Berikut ini informasi mengenai PPDB Lampung 2023 SMA jalur zonasi, pendaftaran dibuka pada 14-17 juni 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Lampung tahun 2023 jenjang SMA dilakukan melalui empat jalur pendaftaran, salah satunya jalur zonasi.

Pendaftaran PPDB SMA Lampung 2023 jalur zonasi dibuka mulai 14-17 juni 2023 pada laman lampung.siap-ppdb.com.

Sebagai informasi, jalur zonasi diperuntukan bagi peserta didik yang berdomisili dilingkungan terdekat dengan satuan pendidikan yang dituju.

Kuota jalur zonasi yakni paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.

Pendaftar jalur zonasi dapat memilih paling banyak dua sekolah pilihan dengan ketentuan dalam satu zona domisili peserta didik.

Selengkapnya, berikut ini informasi mengenai PPDB Lampung 2023 SMA jalur zonasi:

Baca juga: Jadwal PPDB Lampung 2023 untuk Jenjang SMA dan SMK, Ada Jalur Afirmasi hingga Umum

Jadwal PPDB SMA Lampung 2023 Jalur Zonasi

1. Pendaftaran (online): 14 - 17 Juni 2023 pukul 07.30 s.d. 15.00 WIB

2. Verifikasi (online): 15 - 22 Juni 2023

3. Verifikasi Berkas Faktual (online): 16 - 22 Juni 2023

4. Pengumuman (online): 23 Juni 2023

5. Lapor Diri (online): 23 - 24 Juni 2023 (Lapor diri dimulai hari pertama pukul 08.00 dan ditutup hari terakhir pukul 16.00)

Persyaratan PPDB SMA Lampung 2023

1. Telah dinyatakan lulus dan memiliki Ijazah/surat keterangan dari SMP/MTs atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP;

2. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 01 Juli 2023;

3. Kartu keluarga atau surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang;

4. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm;

5. Bukti keikutsertaan peserta didik jalur afirmasi dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah:

- Kartu Indonesia Pintar (KIP), dapat dilihat di situs https://pip.kemdikbud.go.id/

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan