Rabu, 13 Agustus 2025

Jadwal PPDB Jatim 2023 Tahap II Jalur Prestasi Nilai Akademik Jenjang SMA, Dibuka 24 - 25 Juni 2023

Pendaftaran PPDB Jatim 2023 Tahap II Jalur Prestasi Nilai Akademik untuk jenjang SMA dibuka mulai besok Sabtu (24/6/2023) hingga Minggu (25/6/2023).

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Endra Kurniawan
https://ppdbjatim.net/informasi/jadwal/
Jadwal PPDB Jatim 2023 Tahap II - Pendaftaran PPDB Jatim 2023 Tahap II Jalur Prestasi Nilai Akademik untuk jenjang SMA dibuka pada besok Sabtu (24/6/2023) hingga Minggu (25/6/2023) mulai pukul 01.00 - 23.59 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut inilah jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur tahun pelajaran 2023/2024 Tahap II Jalur Prestasi Nilai Akademik jenjang SMA.

Pendaftaran PPDB Jatim 2023 Tahap II Jalur Prestasi Nilai Akademik untuk jenjang SMA ini dibuka pada besok Sabtu (24/6/2023) hingga Minggu (25/6/2023) mulai pukul 01.00 - 23.59 WIB.

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs ppdb.jatimprov.go.id.

Nantinya, pengumuman akan disampaikan sesuai jadwal yakni pada tanggal 26 Juni 2023 pukul 08.00 WIB.

Baca juga: PPDB SMP Denpasar 2023 Jalur Perpindahan Tugas: Syarat, Cara Daftar, Daya Tampung

Selengkapnya, inilah ketentuan, tata cara pendaftaran hingga jadwal PPDB Jatim 2023 Tahap II:

Ketentuan PPDB Jatim 2023 Tahap II Jalur Prestasi Nilai Akademik Jenjang SMA

1. Jalur Prestasi Nilai Akademik diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang sistem penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5, nilai akreditasi (angka) dari SMP/sederajat, dan indeks sekolah SMP/sederajat asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur;

2. Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMA sebanyak 25 persen (dua puluh lima persen) dari pagu sekolah dan berasal dari dalam zona dan/atau luar zona yang berbatasan;

Jadwal PPDB Jatim 2023 Tahap II
Jadwal PPDB Jatim 2023 Tahap II

3. Calon peserta didik baru jenjang SMA dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya di dalam zona atau 2 (dua) di dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan;

4. Mata pelajaran yang digunakan untuk Jalur Prestasi Nilai Akademik adalah:

  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (Untuk sekolah keagamaan, mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti merupakan rata-rata dari sub mata pelajaran)
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  • Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  • Bahasa Inggris

5. Rerata Nilai Rapor merupakan Rerata Nilai Rapor dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3)/Nilai Akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan oleh masing-masing SMP/Sederajat asal);

6. Nilai Akreditasi (angka) SMP/Sederajat adalah diambil dari website: https://bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi.

7. Bagi SMP/Sederajat yang masa berlaku akreditasi habis, maka menggunakan nilai akreditasi yang terakhir;

8. Bagi SMP/Sederajat yang belum/tidak terakreditasi, maka nilai akreditasinya diberi nilai 70 (tujuh puluh);

9. Bagi SMP/Sederajat dari luar Jawa Timur, melampirkan fotocopy sertifikat akreditasi sekolah asal.

10. Indeks Sekolah SMP/Sederajat asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang dimaksud adalah diperoleh berdasarkan rerata dari rerata nilai rapor semua mata pelajaran seluruh peserta didik dari 1 (satu) SMP/Sederajat asal di kelas X (semester 1), kelas XI (semester 1 ,2, dan 3), dan kelas XII (semester 1, 2, 3, 4, dan 5) di SMA Negeri dan/atau SMK Negeri se-Jawa Timur;

11. Nilai rapor semua mata pelajaran yang dimaksud adalah menggunakan nilai kompetensi pengetahuan (KI-3) dan/atau nilai akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan oleh masing-masing SMA/SMK);

12. Bagi SMP/Sederajat yang belum/tidak memiliki indeks sekolah asal, maka indeks sekolah asal sama dengan indeks sekolah asal terendah yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

13. Nilai Akhir merupakan gabungan Rerata Nilai Rapor dengan bobot 50 persen (lima puluh persen), Nilai Akreditasi SMP/sederajat asal dengan bobot 20 persen (dua puluh persen), dan Indeks Sekolah asal dengan bobot 30% (tiga puluh persen).

14. Nilai Akhir yang dimaksud digunakan sebagai dasar salah satu penentuan pemeringkatan pada jalur prestasi nilai akademik SMA/SMK.

15. Dalam hal kuota jalur prestasi nilai akademik belum terpenuhi, maka sisa kuota akan dimasukkan dalam jalur zonasi untuk jenjang SMA.

Baca juga: Contoh Surat Pernyataan Sehat PPDB Jateng 2023 yang Dibuka Hari Ini

Tata Cara Pendaftaran PPDB Jatim 2023 Tahap II Jalur Prestasi Nilai Akademik Jenjang SMA

1. Buka situs ppdb.jatimprov.go.id.

2. Pilih menu Pendaftaran "Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA".

3. Login dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.

4. Untuk SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.

5. Mengunduh bukti pendaftaran.

Jadwal Pelaksanaan PPDB Jatim 2023

Tahap I (Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba)

1. Pendaftaran: 19 - 20 Juni 2023 (01.00 - 23.59 WIB; Online)

2. Penutupan: 20 Juni 2023 (23.59 WIB; Online)

3. Verifikasi dan Validasi oleh SMA/SMK: 20 - 22 Juni 2023 (s.d 16.00 WIB; Online)

4. Pengumuman: 23 Juni 2023 (08.00 WIB; Online)

5. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 23 Juni 2023 (08.00 - 23.59 WIB; Online)

6. Daftar Ulang di SMA/SMK Tujuan: 23 - 24 Juni 2023 (09.00 - 16.00 WIB; Offline)

Tahap II (Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA)

1. Pendaftaran: 24 - 25 Juni 2023 (01.00 - 23.59 WIB; Online)

2. Penutupan: 25 Juni 2023 (23.59 WIB; Online)

3. Pengumuman: 26 Juni 2023 (08.00 WIB; Online)

4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 26 Juni 2023 (08.00 - 23.59 WIB; Online)

5. Daftar Ulang di SMA Tujuan: 26 - 27 Juni 2023 (09.00 - 16.00 WIB; Offline)

Tahap III (Jalur Zonasi SMK)

1. Pendaftaran: 27 - 28 Juni 2023 (01.00 - 23.59 WIB; Online)

2. Penutupan: 28 Juni 2023 (23.59 WIB; Online)

3. Pengumuman: 29 Juni 2023 (08.00 WIB; Online)

4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 29 Juni 2023 (08.00 - 23.59 WIB; Online)

5. Daftar Ulang di SMK Tujuan: 30 Juni - 1 Juli 2023 (09.00 - 16.00 WIB; Offline)

Tahap IV (Jalur Zonasi SMA)

1. Pendaftaran: 1 - 2 Juli 2023 (01.00 - 23.59 WIB; Online)

2. Penutupan: 2 Juli 2023 (23.59 WIB; Online)

3. Pengumuman: 3 Juli 2023 (08.00 WIB; Online)

4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 3 Juli 2023 (08.00 - 23.59 WIB; Online)

5. Daftar Ulang di SMA Tujuan: 3 - 4 Juli 2023 (09.00 - 16.00 WIB; Offline)

Tahap V (Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK)

1. Pendaftaran: 4 - 5 Juli 2023 (01.00 - 23.59 WIB; Online)

2. Penutupan: 5 Juli 2023 (23.59 WIB; Online)

3. Pengumuman: 6 Juli 2023 (08.00 WIB; Online)

4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 6 Juli 2023 (08.00 - 23.59 WIB; Online)

5. Daftar Ulang di SMK Tujuan: 6 - 8 Juli 2023 (09.00 - 16.00 WIB; Offline)

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan