PPDB SMP Denpasar 2023 Jalur Perpindahan Tugas: Syarat, Cara Daftar, Daya Tampung
Berikut informasi syarat, cara daftar, serta daya tampung PPDB SMP Denpasar jalur perpindahan tugas tahun 2023. Daftar di denpasar.siap-ppdb.com.
Penulis:
Nurkhasanah
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Denpasar jenjang SMP jalur perpindahan tugas orang tua/wali tahun 2023.
Pendaftaran PPDB SMP Kota Denpasar 2023 jalur perpindahan tugas dibuka pada 22-23 Juni 2023 mulai pukul 09.00 s.d. 15.00 WITA.
Pendaftaran online PPDB Kota Denpasar 2023 jalur perpindahan tugas dilakukan melalui laman https://denpasar.siap-ppdb.com/.
Kuota jalur perpindahan tugas adalah 4 persen dari daya tampung sekolah.
Jalur perpindahan tugas diperuntukkan bagi calon peserta didik yang orang tua atau walinya berpindah tugas dari luar Kota Denpasar.
Perpindahan tugas orang tua/wali tersebut dibuktikan dengan Surat Penugasan dari Instansi, Lembaga, Kantor Pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhitung sejak bulan Juni 2022 sampai pelaksanaan PPDB dan/atau Surat Keterangan dari Pimpinan tempat bekerja.

Baca juga: PPDB SMP Denpasar 2023 Jalur Afirmasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, Daya Tampung
Jadwal PPDB SMP Denpasar 2023 Jalur Perpindahan Tugas
- Pendaftaran: 22 - 23 Juni 2023 pukul 09.00 s.d. 15.00 WITA
- Seleksi: 22 - 23 Juni 2023 pukul 09.00 s.d. 15.00 WITA
- Pengumuman: 24 Juni 2023 pukul 06.00 WITA
- Daftar Ulang: 4 - 6 Juli 2023
Syarat PPDB SMP Denpasar 2023 Jalur Perpindahan Tugas
Persyaratan Umum PPDB SMP Kota Denpasar 2023
1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023 sesuai data Kartu Keluarga;
2. Membuat Surat Pernyataan keabsahan dokumen Calon Peserta Didik Baru sesuai yang tertera pada Lampiran VIII; dan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.