Pendaftaran PPDB SMP Deli Serdang 2023 Jalur Zonasi Dibuka 26 Juni, Ini Syaratnya
Berikut informasi persyaratan PPDB SMP Kabupaten Deli Serdang 2023, pendaftaran tahap 2 jalur zonasi dibuka 26 Juni.
Penulis:
Nurkhasanah
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) jalur zonasi tahun 2023.
Pendaftaran PPDB SMP Deli Serang 2023 tahap 2 jalur zonasi dibuka pada 26 Juni s.d. 1 Juli 2023 melalui laman ppdbsmpdeliserdang.org.
PPDB SMP Deli Serang 2023 jalur zonasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi berdasarkan alamat peserta didik dengan satuan pendidikan.
Domisili calon peserta didik adalah berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sejak tanggal 1 Juli 2022.
KK dapat diganti dengan surat keterangan domisili yang diterbitkan lurah/kepala desa paling singkat satu tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.
Nantinya hasil seleksi PPDB SMP Deli Serdang 2023 akan diumumkan pada 3 Juli 2023 pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Cek Pengumuman PPDB Sumatra Barat 2023 Tahap 2 Jenjang SMA Jalur Prestasi, di ppdb.sumbarprov.go.id
Persyaratan Peserta PPDB SMP Deli Serdang 2023
1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli Tahun 2023.
2. Memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD.
3. Memiliki akte kelahiran.
4. Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan Domisili Dari Lurah/Kepala Desa, serendah-rendahnya 1 tahun.
Apabila dalam Kartu Keluarga tidak tercantum nama orang tua maka untuk dapat diakui sebagai penduduk Kabupaten Deli Serdang harus disertai dengan Bukti adopsi atau Keterangan lain yang sah.
5. Pas foto ukuran 3x4 CM.
Baca juga: Jadwal PPDB Jabar 2023 Tahap 2 Terbaru, Ada Perubahan
Persyaratan Administrasi PPDB SMP Deli Serdang 2023 Jalur Zonasi
Berikut ini persyaratan administrasi jalur zonasi:
1. Akte Kelahiran (Asli Terlampir)
2. Kartu Keluarga (Asli Terlampir)
3. Surat Keterangan Lulus (Asli Terlampir)
4. Pasphoto berwarna Ukuran 3 x 4 = 2 Lembar
Baca juga: PPDB SMP Denpasar 2023 Jalur Zonasi Bina Lingkungan: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, Daya Tampung
Alur Pendaftaran PPDB SMP Deli Serdang 2923
1. Peserta mendaftarakan diri pada laman https://ppdbsmpdeliserdang.org.
2. Peserta mengisi form pendaftaran online dan melengkapi berkas persyaratan.
3. Panitia PPDB akan memverifikasi berkas peserta.
4. Pengumuman hasil seleksi tahap 2 diumumkan 3 Juli 2023.
5. Peserta yang lulus melakukan daftar ulang dengan mendatangi langsung sekolah yang dituju.
Jadwal PPDB SMP Deli Serdang 2023 Jalur Zonasi
- Pendaftaran: 26 Juni s.d. 1 Juli 2023
Validasi di hari terakhir (1 Juli 2023) hanya sampai Pukul 12.00 WIB, pendaftaran di atas jam tersebut tidak akan di validasi oleh operator.
- Pengumuman Hasil Seleksi: 3 Juli 2023 pukul 12.00 WIB
- Pendaftaran Ulang (Datang langsung ke sekolah yang dituju): 4 s.d. 5 Juli 2023
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.