PPDB SMP Denpasar 2023 Jalur Zonasi Bina Lingkungan: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, Daya Tampung
Berikut informasi syarat, cara daftar serta daya tampung PPDB SMP Denpasar jalur zonasi bina lingkungan tahun 2023. Daftar di denpasar.siap-ppdb.com.
Penulis:
Nurkhasanah
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Denpasar jenjang SMP jalur zonasi bina lingkungan tahun 2023.
Pendaftaran PPDB SMP Kota Denpasar 2023 jalur zonasi bina lingkungan dibuka pada 30 Juni-1 Juli 2023 pukul 09.00 s.d. 15.00 WITA.
Pendaftaran online PPDB Kota Denpasar 2023 jalur zonasi bina lingkungan dilakukan melalui laman denpasar.siap-ppdb.com.
Kuota jalur zonasi bina lingkungan adalah paling banyak 10 persen dari daya tampung sekolah.
Pendaftar jalur zonasi bina lingkungan hanya diperbolehkan memilih satu dari total 16 SMP Negeri yang ada di Kota Denpasar.
Baca juga: PPDB SMP Kota Denpasar 2023 Jalur Zonasi Umum: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, Daya Tampung
Jadwal PPDB SMP Denpasar 2023 Jalur Zonasi Bina Lingkungan
1. Pendaftaran: 30 Juni - 1 Juli 2023 pukul 09.00 s.d. 15.00 WITA
2. Seleksi: 30 Juni - 1 Juli 2023 pukul 09.00 s.d. 15.00 WITA
3. Pengumuman: 3 Juli 2023 pukul 06.00 WITA
4. Daftar Ulang: 4 - 6 Juli 2023
Syarat PPDB SMP Denpasar 2023 Jalur Zonasi Bina Lingkungan
Persyaratan Umum PPDB SMP Kota Denpasar 2023
1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023 sesuai data Kartu Keluarga;
2. Membuat Surat Pernyataan keabsahan dokumen Calon Peserta Didik Baru sesuai yang tertera pada Lampiran VIII; dan
3. Untuk Calon Peserta Didik Baru Yatim/Piatu/Yatim Piatu yang dititip pada Kartu Keluarga lain wajib melampirkan Akta Kematian Orang Tua.
Baca juga: PPDB SMP Kabupaten Kediri 2023 Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, Berkas Pendaftaran
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.