PPDB SMP Denpasar 2023 Jalur Zonasi Bina Lingkungan: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, Daya Tampung
Berikut informasi syarat, cara daftar serta daya tampung PPDB SMP Denpasar jalur zonasi bina lingkungan tahun 2023. Daftar di denpasar.siap-ppdb.com.
Persyaratan Khusus Jalur Zonasi Bina Lingkungan
1. Memiliki Kartu Keluarga Kota Denpasar yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar yang diterbitkan paling singkat 1 Juni 2022;
2. Status Calon Peserta Didik Baru dalam Kartu Keluarga adalah sebagai anak, famili lain, dan cucu;
3. Memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus Sekolah Dasar atau Kesetaraan yang dikeluarkan oleh Sekolah;
4. Memiliki Surat Keterangan Hasil Belajar yang dikeluarkan oleh Sekolah di Kota Denpasar,
Sementara itu, bagi lulusan luar Kota Denpasar wajib menyertakan Nilai Hasil Belajar 5 (lima) Semester terakhir kelas 4, 5 dan kelas 6 Semester I untuk Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Nilai hasil belajar tersebut telah dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat dan dikirim melalui email: ppdb@denpasarkota.go.id mulai tanggal 2-10 Juni 2023 terakhir pukul 15.00 WITA;
5. Hanya boleh mendaftar pada satu Sekolah Menengah Pertama Negeri dari 16 Sekolah Menengah Pertama Negeri yang ada di Kota Denpasar.

Baca juga: Pendaftaran PPDB SMP Medan 2023: Jadwal, Persyaratan, Jalur, dan Kuota
Cara Daftar PPDB SMP Denpasar 2023
1. Buka laman https://denpasar.siap-ppdb.com dan lakukan pengajuan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) secara mandiri;
2. Unggah berkas dokumen Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus sesuai jalur yang dipilih dengan format JPEG, PNG atau PDF.
Ukuran maksimal setiap dokumen 1 (satu) megabyte;
3. Pilih sekolah tujuan;
4. Cetak bukti ajuan pendaftaran;
5. Operator Sekolah tujuan melakukan verifikasi berkas secara daring di situs operator sekolah;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.