Senin, 29 September 2025

Ketentuan Daftar PPDB Jabar Tahap 2 saat Libur Idul Adha 2023

Selama libur atau cuti bersama, pendaftaran online tetap dapat dilakukan secara mandiri di laman disdik.jabarprov.go.id.

IG @disdikjabar
Selama libur atau cuti bersama, pendaftaran online tetap dapat dilakukan secara mandiri di laman disdik.jabarprov.go.id. Meski demikian, verifikasi pendaftaran akan dilayani panitia PPDB setelah tanggal 3 Juli. 

2. Aplikasi Sapawarga http://s.id/jabarsuperapps dipilih Sapawarga Android/iOS (iPhone).

Baca juga: Cara Daftar PPDB Bekasi 2023 Jenjang SD dan SMP di daftar.ppdb.bekasikota.go.id

Dokumen yang Perlu Disiapkan

1. Umum

- Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah;

- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;

- Kartu Keluarga (minimal 1 tahun), KTP;

- Buku Rapor (semester 1 - 5);

- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua.

2. Khusus

- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur Afirmasi/KETM);

- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi Afirmasi korban bencana alam/sosial);

- Surat Tugas Orang tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 3 tahun/anak guru);

- Surat keputusan satgas Covid bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19;

- Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan