Senin, 11 Agustus 2025

Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2023 Jalur Zonasi SMK di Sekolah Tujuan, Dibuka hingga 1 Juli 2023

Cara daftar ulang PPDB Jatim 2023 Tahap 3 Jalur Zonasi di SMK tujuan, calon siswa dapat mengecek hasil seleksi PPDB Jatim 2023 Tahap 3 secara online.

Editor: Arif Fajar Nasucha
ppdbjatim.net
Ketentuan daftar ulang di PPDB Jatim 2023 - Cara daftar ulang PPDB Jatim 2023 Tahap 3 Jalur Zonasi di SMK tujuan, calon siswa dapat mengecek hasil seleksi PPDB Jatim 2023 Tahap 3 secara online. 

Daftar ulang calon peserta didik baru di sekolah tujuan tidak dipungut biaya.

Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.

Peserta didik yang diterima pada tahap 2, tetapi tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang.

Adapun cara cetak bukti penerimaan PPDB Jatim 2023 Tahap 3 untuk melengkapi berkas daftar ulang di sekolah tujuan, berikut ini.

Baca juga: Cara Daftar Ulang PPDB Provinsi Yogyakarta 2023, Dibuka hingga 1 Juli 2023

Cara Cetak Bukti Penerimaan PPDB Jatim 2023 Tahap 3 Jalur Zonasi SMK

1. Buka laman resmi ke ppdbjatim.net

2. Pada menu "Cetak Bukti" pilih "Bukti Penerimaan" dan "Tahap 3".

3. Login untuk Cetak Bukti Penerimaan PPDB Jatim 2023 Tahap 3

Masukan NISN, PIN peserta dan tanggal, bulan, dan tahun lahir.

4. Klik "Masuk"

5. Cetak Bukti Penerimaannya

Jika telah dinyatan di terima pada sekolah tujuan, sistem akan menampilkan halaman cetak bukti penerimaan PPDB Jatim 2023 Tahap 3 Jalur Zonasi SMK.

Laman Cetak Bukti Penerimaan PPDB Jatim 2023 Tahap 3 Jalur Zonasi SMK.
Laman Cetak Bukti Penerimaan PPDB Jatim 2023 Tahap 3 Jalur Zonasi SMK. (ppdbjatim.net)

Jadwal PPDB Jatim 2023 Tahap 3 hingga Tahap 5

PPDB Tahap III, Jalur Zonasi SMK

1. Pendaftaran: 27 - 28 Juni 2023, pukul 01.00 - 23.59 WIB.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan