Pendaftaran PPDB Karawang 2023 SD, Dibuka hingga 8 Juli 2023, Simak Syarat dan Ketentuannya
Pendaftaran PPDB Karawang 2023 SD dibuka 26 Juni hingga 8 Juli 2023. Berikut ini ketentuan pendaftaran, syarat dan ketentuannya.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Whiesa Daniswara
2) Pengecualian syarat usia paling rendah 6 tahun yaitu paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekom endasi tertu lis dari psikolog professional/ dewan guru Sekolah.
b. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 pada SD berusia serendah-rendah 6 tahun.
c. Tidak dipersyaratkan seleksi akademik dan tidak dipersyaratkan bisa baca tulis hitung.
d . Tidak dipersyaratkan memiliki ijazah/sertifikat TK/RA/PAUD.
Rombongan belajar:
- Jumlah peserta didik baru pada SD/MI dalam satu rombongan belajar maksimal 40 orang dan SDLB maksimal 8 orang
- Jumlah rombongan belajar untuk tiap sekolah ditetapkan oleh Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan dan SD Kecamatan dengan memperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana serta jumlah tenaga pengajar.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Kediri 2023 Jalur Prestasi dan Afirmasi
Seleksi
- Pendaftar yang berusia 7 tahun ke atas wajib diterima dan jika daya tampung masih memungkinkan dapat menerima pendaftar yang berusia kurang dari 7 tahun berdasarkan persyaratan di atas
- Jika pada batas akhir daya tampung ada yang usianya sama maka seleksi dilakukan berdasarkan jarak domisili ke sekolah
- Pelaksanaan seleksi pada tanggal 8 Juli 2023.
Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada tanggal 10 Juli 2023.
Daftar Ulang
Pelaksanaan daftar ulang bagi calon peserta didik baru yang diterima di kelas SD/MI tahun 2023/2024 dilaksanakan pada tanggal 12, 13, 14 Juli 2023.
Masuk Sekolah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.