Pendaftaran PPDB Karawang 2023 SD, Dibuka hingga 8 Juli 2023, Simak Syarat dan Ketentuannya
Pendaftaran PPDB Karawang 2023 SD dibuka 26 Juni hingga 8 Juli 2023. Berikut ini ketentuan pendaftaran, syarat dan ketentuannya.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Whiesa Daniswara
Hari pertama masuk sekolah di SD/MI 2023/2024 adalah 17 Juli 2023.
Pembiayaan
- Tidak ada biaya pendaftaran dan biaya penyelenggaraan pendidikan SD/MI karena telah dibiayai dari dan BOS pusat dan BOP PAUD dan DIKMAS Kabupaten Karawang dan berdasarkan analisis kebutuhan biaya minimal sudah mencukupi
- Kebutuhan seragam khas sekolah dan seragam olahraga untuk kepentingan peserta didik (biaya personal) dibebankan kepada orang tua/wali peserta didi melalui musyawarah bersama komite sekolah dan khusus siswa dari keluarga yang masuk pada Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dibantu melalui subsidi silang
- Jika ada kegiatan atau pembiayaan pendidikan di SD/MI yang belum bisa dibiayai oleh BOS pusat, maka sekolah boleh menerima sumbangan dari orang tua/wali siswa, dengan memperhatikan siswa miskin tidak dipungut sumbangan atau subsidi silang dengan cara Kepala Sekolah dan Komite Sekolah mengadakan musyawarah dengan orang tua/wali siswa dan sebelumnya telah melaporkan ke Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karawang dan Saber Pungli Kabupaten Karawang.
*) Bagi SD/MI yang belum memenuhi kuota daya tampung yang telah ditetapkan oleh Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan, dapat menerima tambahan pendaftaran sampai dengan tanggal 31 Juli 2023.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.