Syarat Pendaftaran PPDB Surakarta 2023 SD Jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua
Berikut ini syarat pendaftaran PPDB Surakarta 2023 SD jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua, dibuka pada 4-7 Juli 2023 di ppdb.surakarta.go.id.
3. Isi formulir pendaftaran dengan mengisi NISN, NPSN, Tanggal Lahir, dan nomor HP;
4. Akan muncul data pribadi dari calon peserta didik;
5. Klik centang pada kotak verifikasi kebenaran data, lalu pilih "Lanjutkan";
6. Kemudian, isi semua data pada kolom yang tersedia;
Jika data sudah, maka klik centang pada kotak verifikasi kebenaran data, lalu pilih "Lanjutkan".
7. Masukkan data diri untuk "Formulir Pemilihan Jalur Masuk dan NISN";
8. Unggah file scan KK (jpg/jpeg/png/pdr/gif, ukuran maksimal 1 MB);
9. Klik "Cetak Pendaftaran Akun";
10. File akan secara otomatis terunduh di perangkat Anda dan menampilkan "Bukti Registrasi Akun".
Baca juga: Lapor Diri PPDB Jakarta 2023 Ditutup Hari Ini Pukul 14.00 WIB, Login ppdb.jakarta.go.id
Jadwal seleksi:
1. Pra Pendaftaran: 3-6 Juli 2023
*) Dilakukan di https://ppdb.surakarta.go.id/ pada menu "Registrasi Akun" dan mengisi formulir biodata calon peserta didik
2. Verfikasi: 3-6 Juli 2023
*) Verifikasi berkas dilakukan secara offline di sekolah yang dituju dan pihak sekolah melakukan verifikasi online.
3. Pendaftaran online: 4-7 Juli 2023
4. Pengumuman online: 11 Juli 2023
5. Daftar ulang online: 11-12 Juli 2023
*) Calon peserta didik melakukan daftar ulang di laman https://ppdb.surakarta.go.id/ dengan mengunggah berkas yang diminta.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait PPDB Surakarta 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.