Rabu, 1 Oktober 2025

Syarat Pendaftaran PPDB Surakarta 2023 SD Jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua

Berikut ini syarat pendaftaran PPDB Surakarta 2023 SD jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua, dibuka pada 4-7 Juli 2023 di ppdb.surakarta.go.id.

ppdb.surakarta.go.id
Laman ppdb.surakarta.go.id. - Simak syarat pendaftaran PPDB Surakarta 2023 SD jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua, yang dibuka pada 4-7 Juli 2023 di ppdb.surakarta.go.id. 

3. Isi formulir pendaftaran dengan mengisi NISN, NPSN, Tanggal Lahir, dan nomor HP;

4. Akan muncul data pribadi dari calon peserta didik;

5. Klik centang pada kotak verifikasi kebenaran data, lalu pilih "Lanjutkan";

6. Kemudian, isi semua data pada kolom yang tersedia;

Jika data sudah, maka klik centang pada kotak verifikasi kebenaran data, lalu pilih "Lanjutkan".

7. Masukkan data diri untuk "Formulir Pemilihan Jalur Masuk dan NISN";

8. Unggah file scan KK (jpg/jpeg/png/pdr/gif, ukuran maksimal 1 MB);

9. Klik "Cetak Pendaftaran Akun";

10. File akan secara otomatis terunduh di perangkat Anda dan menampilkan "Bukti Registrasi Akun".

Baca juga: Lapor Diri PPDB Jakarta 2023 Ditutup Hari Ini Pukul 14.00 WIB, Login ppdb.jakarta.go.id

Jadwal seleksi:

1. Pra Pendaftaran: 3-6 Juli 2023

*) Dilakukan di https://ppdb.surakarta.go.id/ pada menu "Registrasi Akun" dan mengisi formulir biodata calon peserta didik

2. Verfikasi: 3-6 Juli 2023

*) Verifikasi berkas dilakukan secara offline di sekolah yang dituju dan pihak sekolah melakukan verifikasi online.

3. Pendaftaran online: 4-7 Juli 2023

4. Pengumuman online: 11 Juli 2023

5. Daftar ulang online: 11-12 Juli 2023

*) Calon peserta didik melakukan daftar ulang di laman https://ppdb.surakarta.go.id/ dengan mengunggah berkas yang diminta.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait PPDB Surakarta 2023

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved