Tata Cara Daftar SMP PPDB Surakarta 2023: Jalur Zonasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Prestasi
Pendaftaran PPDB Surakarta 2023 jenjang SMP, Jalur zonasi, perpindahan tugas orang tua dan prestasi dibuka, simak batas waktunya.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara hingga syarat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Surakarta 2023, untuk jenjang SMP.
PPDB Surakarta 2023 jenjang SMP ini dibuka untuk jalur zonasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi.
Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran mulai Selasa (4/7/2023).
Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran lewat link ppdb.surakarta.go.id.
Berikut tata cara Pendaftaran PPDB Surakarta 2023 jenjang SMP jalur zonasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi:

Baca juga: Pendaftaran PPDB SD Surakarta 2023 Dibuka, Klik ppdb.surakarta.go.id
Pendaftaran PPDB Surakarta 2023 jenjang SMP jalur zonasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi dilakukan mulai Selasa hingga Jumat, 4-7 Juli 2023.
Waktu pendaftaran online dilakukan hingga pukul 15.00 WIB.
Berkas Persyaratan
- Jalur zonasi reguler: fotocopy ijazah SD, fotocopy akta kelahiran, fotocopy kartu keluarga, dan fotocopy kartu identitas anak (KIA) jika ada.
Berkas tersebut dimasukkan dalam map berwarna kuning dan digunakan untuk verifikasi saat pendaftaran.
- Jalur prestasi: surat keterangan kepala sekolah yang menerangkan nilai rata-rata kelulusan tertinggi di sekolah, surat keterangan dari kepala sekolah untuk calon peserta didik di luar Kota Surakarta, surat keterangan konversi nilai piagam penghargaan kejuaraan, fotocopy ijazah SD, fotocopy akta kelahiran, fotocopy kartu keluarga, dan fotocopy kartu identitas anak (KIA).
Berkas persyaratan ini dimasukkan dalam map berwarna biru dan diserahkan ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah.
- Jalur perpindahan tugas orang tua/wali: fotocopy ijazah SD, fotocopy surat keputusan atau surat penugasan orang tua dari atasan instansi yang bersangkutan, fotocopy akta kelahiran, fotocopy kartu keluarga, dan fotocopy kartu identitas anak (KIA).
Berkas ini dimasukkan dalam map berwarna hijau dan diserahkan ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah.
Cara Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP jalur zonasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi
Baca juga: Cara Daftar Ulang PPDB SMP Depok 2023 Jalur Pindah Tugas Orang Tua, Cek Syarat Dokumennya
Sementara itu, berikut cara mendaftar PPDB Jakarta 2023:
Cara memilih sekolah tujuan dilakukan CPDB atau Orangtua, wali yang telah melakukan aktivasi PIN/ Token.
Jika sudah aktivasi token, maka dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan sekolah seperti berikut:
1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
2. Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
3. Memilih sekolah tujuan
4. Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.