Kamis, 18 September 2025

Materi Sekolah

Fungsi Lembaga Keluarga: Reproduksi, Proteksi, Ekonomi, Sosialisasi, Afeksi, Pengawasan,Status

Berikut ini fungsi dari lembaga keluarga yang merupakan unit sosial yang terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari ayah, ibu dan anaknya.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
Freepik.com
Ilustrasi keluarga - Berikut ini fungsi dari lembaga keluarga yang merupakan unit sosial yang terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari ayah, ibu dan anaknya. 

- Fungsi Ekonomi

Pada umumnya dalam sebuah keluarga, ayah merupakan kepala keluarga serta menjadi tulang punggung keluarga.

Ayah memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan ekonomi anak-anaknya.

Pada masyarakat modern tidak menutup kemungkinan ibu juga mencari nafkah untuk membantu perekonomian keluarga. 

Baca juga: Tingkatan Norma dalam Masyarakat untuk Mewujudkan Lembaga Sosial

- Fungsi Sosialisasi

Keluarga sangat berperan membentuk kepribadian anak agar sesuai dengan harapan orang tua dan masyarakat.

Keluarga merupakan sosialisasi pertama bagi anak atau sosialisasi primer, dalam lingkungan keluarga anak mulai dilatih dan diperkenalkan cara-cara hidup bersama dengan orang lain.

Selain itu, anak juga diajak untuk memahami lingkungan yang lebih luas sehingga pada saatnya nanti seorang anak benar-benar siap untuk hidup dalam masyarakat. 

- Fungsi Afeksi

Keluarga memberikan kasih sayang dan perhatian pada anak-anaknya.

Dalam keluarga diharapkan akan memberikan kehangatan perasaan pada anggota keluarganya, seperti halnya seorang bapak yang tetap memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak-anaknya tanpa membedabedakan.

- Fungsi Pengawasan Sosial

Setiap anggota keluarga, pada dasarnya saling kontrol atau saling mengawasi karena mereka memiliki tanggungjawab dalam menjaga nama baik keluarga.

Namun dalam kenyataannya, fungsi ini biasa dilakukan oleh anggota keluarga yang lebih tua usianya.

- Fungsi Pemberian Status

Dalam pernikahan, seseorang akan mendapatkan status atau kedudukan yang baru di masyarakat, yakni sebagai suami istri.

Fungsi dari status suami adalah sebagai pemimpin dalam rumah tangga pencari nafkah.

Semnetara seorang istri berfungsi sebagai pendamping suami dalam menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangganya.

(Tribunnews.com/Pondra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan