Minggu, 17 Agustus 2025

Pengumuman PPDB SMP Sragen 2023 Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan, Klik ppdb.sragenkab.go.id

Hasil seleksi PPDB SMP Sragen 2023 diumumkan besok, Rabu (12/7/2023) melalui http://ppdb.sragenkab.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
http://ppdb.sragenkab.go.id
Laman http://ppdb.sragenkab.go.id - Hasil seleksi PPDB SMP Sragen 2023 diumumkan Rabu (12/7/2023), segera akses laman http://ppdb.sragenkab.go.id. 

Berkas Daftar Ulang Jalur Zonasi

1. Foto copy Ijazah yang dilegalisir sekolah/Surat Keterangan lulus dari Sekolah.

2. Foto copy Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.

3. Foto copy Kartu Keluarga yang terbit paling singkat sejak tanggal pendaftaran PPDB.

4. Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.

5. Konversi Nilai (Nilai Prestasi) yang terbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen dan piagam asli (bagi yang memiliki).

6. Seluruh berkas dibuat 2 (dua) rangkap diserahkan ke sekolah pada saat daftar ulang dan arsip Calon Peserta Didik.

Baca juga: SMA Swasta Terbaik di Jawa Barat, Refrensi Bagi yang Tidak Lolos PPDB Jabar 2023 Tahap 2

Berkas Daftar Ulang Jalur Prestasi

1. Foto copy Ijazah yang dilegalisir sekolah/Surat Keterangan lulus dari Sekolah.

2. Foto copy Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.

3. Foto copy Kartu Keluarga.

4. Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.

5. Konversi Nilai (Nilai Prestasi) yang terbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen dan piagam asli (bagi yang memiliki).

6. Seluruh berkas dibuat 2 (dua) rangkap diserahkan ke sekolah pada saat daftar ulang dan arsip Calon Peserta Didik pada saat daftar ulang.

Berkas Daftar Ulang Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan