Senin, 22 September 2025

Hari Pramuka

Isi Dwisatya dan Dwidarma, Kode Kehormatan Pramuka Siaga

Kode Kehormatan Pramuka Siaga terdiri dari Dwisatya dan Dwidarma. Pramuka Siaga diisi peserta didik usia 7 - 10 tahun, atau tingkat SD sederajat.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Suci BangunDS
https://pramuka.or.id/
Logo Pramuka - Kode Kehormatan Pramuka Siaga terdiri dari Dwisatya dan Dwidarma, ini isinya. Pramuka Siaga diisi peserta didik usia 7 - 10 tahun, atau tingkat SD sederajat. 

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari lagi Hari Pramuka ke-63 tahun 2023 akan tiba.

Tepatnya pada Senin, 14 Agustus 2023, seluruh masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Pramuka, tak terkecuali bagi peserta didik usia 7 sampai 10 tahun.

Peserta didik usia 7 sampai 10 tahun dalam pendidikan kepramukaan termasuk ke dalam golongan Pramuka Siaga.

Jenjang pendidikan Pramuka Siaga menekankan pada terbentuknya kepribadian dan keterampilan di lingkungan keluarga melalui kegiatan bermain sambil belajar.

Seperti anggota lainnya, Pramuka Siaga juga memiliki kode kehormatan yang terdiri dari Dwisatya dan Dwidarma Pramuka.

Dikutip dari ADART hasil Keputusan Musyawarah Nasional X Gerakan Pramuka Tahun 2018, berikut ini isi Dwisatya dan Dwidarma Pramuka Siaga.

Dwisatya dan Dwidarma Pramuka Siaga

Dwisatya

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.

- Setiap hari berbuat kebaikan.

Dwidarma Pramuka

- Siaga berbakti pada ayah dan ibundanya.

- Siaga berani dan tidak putus asa.

Baca juga: Arti Lambang Pramuka, Peringatan Hari Pramuka ke-62 Jatuh pada Senin 14 Agustus 2023

Kode Kehormatan

Kode Kehormatan Pramuka adalah budaya organisasi yang melandasi sikap dan perilaku setiap anggota Gerakan Pramuka.

Kode kehormatan Pramuka terdiri atas Satya Pramuka dan Darma Pramuka.

Satya Pramuka adalah janji dan komitmen diri, sedangkan Darma Pramuka merupakan ketentuan moral.

Satya Pramuka diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota atau calon pengurus Gerakan Pramuka pada saat pelantikan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan