Kamis, 7 Agustus 2025

Beasiswa Pendidikan

Beasiswa Pendidikan Pemimpin Indonesia 2023 Diperpanjang hingga 30 September, Cek Syaratnya

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Pemimpin Indonesia 2023 diperpanjang hingga 30 September 2023, berikut syarat dan tahapan daftarnya.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
Instagram @leaders_id
Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Pemimpin Indonesia 2023 diperpanjang hingga 30 September 2023, berikut syarat dan tahapan daftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Pemimpin Indonesia resmi diperpanjang hingga 30 September 2023.

Program Beasiswa Pendidikan Pemimpin Indonesia 2023 diperuntukkan bagi pelajar SMA/SMK/MA/Sederajat dan mahasiswa aktif maupun cuti D3/D4/S1/S2 dari semua jurusan.

Beasiswa Pendidikan Pemimpin Indonesia 2023 memberikan bantuan dana pendidikan sampai lulus dengan total senilai Rp 4 juta.

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Pemimpin Indonesia dilakukan melalui bit.ly/DAFTARBEASISWAPP.

Terdapat dua jalur pendaftaran Beasiswa Pendidikan Pemimpin Indonesia, yakni Systematic Scholarship dan Scholarship Reminiscence for Students.

Sebagai informasi, Beasiswa Pendidikan Pemimpin Indonesia merupakan program dari Leaders, sebuah startup bidang pendidikan di bawah naungan Yayasan Edukasi Harapan Indonesia.

Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Paragon 2023 Diperpanjang hingga 17 Agustus, Simak Syaratnya

Mengutip laman leaders.id, berikut ini informasi syarat, manfaat, jalur, serta jadwal dan tahapan pendaftaran Beasiswa Pendidikan Pemimpin Indonesia 2023:

Syarat Umum Beasiswa Pendidikan Pemimpin Indonesia

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Siswa/i aktif SMA/SMK/MA/Sederajat, dan

3. Mahasiswa aktif maupun cuti D3/D4/S1/S2 dari semua jurusan.

4. Penerima beasiswa dari instansi swasta/pemerintah lainnya diperkenankan untuk mendaftar.

5. Memiliki visi dan motivasi yang kuat sebagai pemuda untuk mencapai cita-cita dan keinginan berkontribusi yang tinggi pada masyarakat dalam ruang lingkup kecil sampai luas.

6. Memiliki jiwa kepemimpinan, nasionalisme, percaya diri, mandiri, dan mudah beradaptasi.

7. Keputusan penyelenggara terkait program Beasiswa Pendidikan Pemimpin Indonesia adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca juga: Syarat dan Link Pendaftaran Beasiswa Cahaya Prestasi 2023, Terbuka bagi Siswa SD hingga Mahasiswa

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan