HUT ke-78 DPR RI, Berikut Sejarah Terbentuknya DPR pada 29 Agustus 1945
Simak sejarah terbentuknya DPR RI yang diperingati HUT ke-78 pada 29 Agustus 2023, adapun tiga periode yakni Volksraad, Perjuangan Kemerdekaan, KNIP.
Penulis:
Pondra Puger Tetuko
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah sejarah terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang akan memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-78 pada 29 Agustus.
Tahun ini, HUT DPR RI jatuh pada Selasa (29/8/2023) besok.
Dalam rangka perayaan ulang tahun, DPR RI akan mengadakan Rapat Paripurna Khusus HUT ke-78 DPR RI yang kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-4 tahun ini.
DPR merupakan lembaga legislatif yang memiliki fungsi legislasi dalam menyusun program legislasi nasional (Prolegnas), menyusun dan membahas RUU, hingga menetapkan UU bersama presiden.
Lantas, bagaimana sejarah terbentuknya DPR RI?

Baca juga: Komisi VIII DPR RI Pertimbangkan Bahas soal Wacana Larangan Ibadah Haji Lebih dari Sekali
Sejarah DPR RI
Dihimpun dari laman DPR, terbentuknya DPR RI terbagi menjadi tiga periode, yakni Volksraad, Masa Perjuangan Kemerdekaan, dan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
- Periode Volksraad
Pada masa penjajahan, terdapat lembaga semacam parlemen bentukan Belanda yaitu Volksraad atau Dewan Rakyat.
Pembentukan Volksraad ada dalam undang-undang dasar yang mengatur tata negara dan pemerintahan Hindia Belanda, Indische Staatsregeling (IS).
Volksraad dilantik oleh Gubernur Jenderal Graaf van Limburg Stirum atas nama pemerintah Hindia Belanda pada 18 Mei 1918.
Pada saat itu, Ketua Volksraad dipilih oleh Raja Belanda dengan memiliki 38 anggota dengan 20 orang berasal golongan Bumi Putra.
Jumlah anggota Volksraad terus bertambah hingga berjumlah 55 orang.
Salah satu tokoh yang menjadi anggota Volksraad adalah Mohammad Husni Thamrin.
Pada 8 Maret 1942, Belanda mengakhiri masa penjajahannya di Indonesia dan diganti oleh Jepang yang pertama kali datang di wilayah Tarakan.
Hal itu membuat Volksraad secara otomatis tidak diakui.
- Masa Perjuangan kemerdekaan
Pada masa ini, rakyat Indonesia mengira tentara Jepang membebaskan Indonesia dari penjajaha.
Namun, ternyata Jepang malah melarang semua kegiatan politik.
Pada 1943, dibentuklah Tjuo Sangi-in, sebuah badan perwakilan yang bertugas menjawab pertanyaan Saiko Sikikan, penguasa militer tertinggi.
Pertanyaan ini mengenai hal-hal yang menyangkut usaha memenangkan perang Asia Timur Raya.
Tjuo Sangi-in bukanlah badan perwakilan apalagi Parlemen yang mewakili bangsa Indonesia.
Keadaan lantas berubah setelah dua kota di Jepang dibom atom oleh Sekutu dalam Perang Dunia II sehingga membuat mereka kalah dalam waktu singkat.
Hal itu membuat sejumlah tokoh pemuda mendesak tokoh lainnya agar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia segera dilaksanakan.
Soekarno-Hatta atas nama Bangsa Indonesia pun membacakan Proklamasi Kemerdekaan di Pengangsaan Timur 56, Jakarta, pada 17 Agustus 1945.
Baca juga: Komisi IX DPR RI Rapat Bareng Dokter Paru Indonesia Bahas Polusi Udara di Jabodetabek
- KNIP
Sejarah DPR RI dimulai sejak dibentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) oleh Presiden Soekarno pada 29 Agustus 1945 atau 12 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan di Gedung Kesenian, Pasar Baru Jakarta.
Tanggal peresmian KNIP yaitu 29 Agustus 1945 dijadikan sebagai tanggal dan hari lahir DPR RI.
Saat itu, KNIP memiliki anggota sebanyak 137 orang.
Dalam Sidang KNIP yang pertama telah menyusun pimpinan sebagai berikut:
- Ketua : Mr Kasman Singodimedjo
- Wakil Ketua I : Mr Sutardjo Kartohadikusumo
- Wakil Ketua II : Mr J Latuharhary
- Wakil Ketua III : Adam Malik
(Tribunnews.com/Pondra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.