Tunjangan DPR RI
Mahfud MD Tak Sarankan Pembubaran DPR, tapi Minta Rakyat Terus Beri Kritik Saja: Ada DPR Itu Bagus
Mahfud MD mengatakan bahwa semarah-marahnya rakyat, dia berharap tidak sampai membubarkan DPR, karena DPR itu merupakan instrumen konstitusi.
TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyarankan agar tidak ada pembubaran DPR RI dan dia berharap masyarakat tidak terus-terusan menuntut pembubaran DPR RI.
Mahfud MD mengatakan, justru rakyat harus terus memberi kritikan kepada DPR, jangan membubarkannya.
Masyarakat sebelumnya melakukan demo pada 25 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI, Jakarta, untuk menuntut pembubaran DPR, penolakan kenaikan gaji dan tunjangan DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga desakan agar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur.
Demo ini mencerminkan kekecewaan publik yang memuncak terhadap DPR, terutama terkait isu kesejahteraan anggota dewan yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi rakyat.
Namun, meski tuntutan pembubaran DPR mengemuka, secara hukum hal tersebut tidak bisa dilakukan tanpa amandemen UUD 1945.
Mahfud MD pun mengatakan bahwa semarah-marahnya rakyat, dia berharap tidak sampai membubarkan DPR.
Alasan Mahfud MD berkata demikian karena menurutnya, DPR itu merupakan instrumen konstitusi yang penting dalam pemerintahan.
"Saya berharap apapun yang terpikir kemarahan kita terhadap situasi buruknya tata kelola politik kita, korupsi di DPR, korupsi di pemerintahan, partai politik (parpol) yang mandul dan sebagainya, itu jauh lebih bagus daripada kita membubarkan DPR dan parpol. Itu adalah dalil di dalam demokrasi," kata Mahfud dalam Podcast di YouTube Mahfud MD Official, dikutip pada Rabu (27/8/2025).
"Oleh sebab itu saya berharap, mari kita kritik terus nih pemerintah DPR, koruptor, kita suruh tangkap ramai-ramai, tapi jangan bicara DPR itu dibubarkan, itu instrumen konstitusi," tambah Mahfud.
Terkait demo 25 Agustus itu, Mahfud memahami bahwa aksi tersebut merupakan bentuk ekspresi kejengkelan dari rakyat terhadap DPR, usai adanya kabar kenaikan tunjangan DPR di tengah kesulitan rakyat.
Ditambah lagi, adanya pembelaan dari anggota dewan terkait tunjangan DPR itu, sehingga menambah amarah rakyat yang mendengarnya.
Baca juga: Tak Hanya Rp100 Juta, Mahfud MD Duga Gaji DPR RI Capai Miliaran: Kalau Masih Korup ya Kurang Ajar
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya mengungkapkan bahwa tunjangan perumahan bagi anggota DPR kini mencapai Rp50 juta per bulan, sebagai bentuk pengganti rumah dinas yang sebelumnya disediakan di Kalibata.
Angka tersebut merupakan hasil perhitungan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai kompensasi atas penghapusan fasilitas rumah dinas di Kompleks Kalibata, Jakarta dan besaran tunjangan tersebut ditentukan melalui sejumlah pertimbangan, termasuk perbandingan dengan fasilitas perumahan yang diberikan kepada lembaga-lembaga negara lainnya di Jakarta.
"Iya sekali lagi kita anggap itu sebagai ekspresi kejengkelan. Kalau di kalangan kaum terdidik itu ekspresi kejengkelan, nggak punya akibat apa-apa."
"Tapi di kalangan rakyat kecil, nggak ngerti itu bahwa DPR itu penting. Betul-betul mereka berdiskusi gimana caranya bubarkan DPR, itu rakyat kecil, tapi kalau kita anggap itu ekspresi" jelas Mahfud.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.