Penerimaan Mahasiswa Baru
3 Skema Penerimaan Mahasiswa Baru SNPMB 2024: Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri
Berikut ini skema baru untuk penerimaan mahasiswa baru SNPMB 2024 untuk jalur SNBP, SNBT, dan jalur Mandiri. Simak ketentuan tiap jalur.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Nuryanti
Prof Ganefri PhD juga menjelaskan jalur SNBT tidak mengalami perubahan mendasar pada komponen subtes yang diujikan.
Tes potensi skolastik (TPS), penalaran matematika, literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris tetap menjadi materi subtes yang diuji dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Selain itu, jumlah kuota penerimaan mahasiswa untuk setiap jalur seleksi juga sama seperti tahun lalu, yaitu jalur SNBP minimum 20 persen, SNBT minimum 40 persen, dan Mandiri maksimum 30 persen.
Dalam konferensi pers itu juga dijelaskan terkait sistem pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), alur pendaftaran SNBT dan SNBP, hingga berbagai persyaratan yang perlu dipenuhi siswa.
Prof Ganefri PhD berharap agar perubahan skema yang ditetapkan dapat membawa SNPMB 2024 menjadi lebih baik.
Ia juga menekankan partisipasi aktif dari seluruh sekolah dalam rangkaian seleksi PTN tersebut.
"Tujuannya agar akuntabilitas, transparansi, dan keadilan semakin kuat pada rangkaian SNPMB 2024,” katanya.
Baca juga: Penerimaan Mahasiswa Baru 2024: Lolos Jalur Prestasi, Tak Bisa Daftar Jalur SNBT dan Mandiri di PTN
Ketentuan Tiap Jalur SNPMB 2024
Berikut ini ketentuan tiap jalur untuk SNPMB 2024, dikutip dari Instagram @_snpmbbppp.
1. Jalur SNBP
Seleksi jalur SNBP dilakukan lewat nilai akademik saja, atau nilai akademik dan prestasi lainnya, yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Biaya seleksi sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Kuota mahasiswa jalur SNBP minimum 20 persen.
2. Jalur SNBT
Seleksi dilakukan berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) atau hasil UTBK dan kriteria lain (ditetapkan bersama oleh PTN).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.