Senin, 25 Agustus 2025

Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib

Kwarnas Minta Menteri Nadiem Tinjau Ulang Kebijakan Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib

Dirinya mengingatkan keberadaan Gerakan Pramuka sendiri dan sejarah pembentukannya merupakan keputusan negara dan pemerintah.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Instagram @nadiemmakarim
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, membagikan foto dan cerita dirinya bertemu guru semasa SD sekaligus pembina ekstrakurikuler Pramuka bernama Yusuf Oeblet, saat bersekolah di SD Al Izhar, Pondok Labu, Jakarta Selatan.  

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka sangat menyayangkan Permendikbudristek yang tidak menjadikan kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Sekjen Kwarnas Pramuka Mayjen TNI (Purn), Bachtiar Utomo, meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk meninjau kembali kebijakan tersebut.

Dirinya mengingatkan keberadaan Gerakan Pramuka sendiri dan sejarah pembentukannya merupakan keputusan negara dan pemerintah.

"Jadi kalau melihat pekembangan Gerakan Pramuka sampai sekarang sangatlah strategis dalam upaya pembangunan karakter bangsa, terlebih dalam membantu pencapaian tujuan pendidikan nasional itu sendiri, yaitu menciptakan manusia Indonesia yang bermartarbat, cerdas dan bertaqwa,"  kata Bachtiar melalui keterangan tertulis, Senin (1/4/2024).

Menurut Bachtiar, gerakan Pramuka sangat sejalan dengan upaya Kemendikbudristek dan juga berbagai kementerian serta lembaga negara lainnya.

Hal itu terlihat jelas melalui keberadaan Satuan Karya Pramuka di sejumlah kementerian dan lembaga negara.

“Seperti di Kemendikbudristek dengan nama Saka Widya Budaya Bakti dimana Pramuka mengajarkan pentingnya pendidian praktis di bidang pendidikan dan kebudayaan seperti seni, tradisi dan nilai budaya," katanya.

Bachtiar mengatakan keberadaan Pramuka, tidak lepas dari paradigma pendidikan yang disebut Piramida Pendidikan bahwa proses pendidikan sangat dipengaruhi oleh tiga aspek utama, yaitu pendidikan formal, informal (keluarga) dan non-formal.

Seharusnya, menurut Bachtiar, Kemendikbudristek justru menjadi motor gerakan Pramuka yang utama.

"Jadi dalam melihat keberadaan gerakan Pramuka janganlah fatalistis, tetapi holistis yang memperhitungkan berbagai aspek dan ampu mencegah konflik yang tidak diharapkan. Seyogyanya Pramuka mendapat dukungan penuh  dari program Kurikulum Merdeka Kemendikbudristek," jelasnya.

Baca juga: Dewan Pers Kecam Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan

Dalam melihat pendidikan di masa depan, kata Bachtiar, khususnya bagi Generasi Z, kita tidak bisa membiarkan melepas peserta didik begitu saja.

Namun, menurut Bachtiar, dilengkapi dengan isntrumen pangawasan dan pengendalian dan interaksi di lapangan secara nyata untuk memastikan secara riil kualitas peserta didik.

“Proses pendidikan tidak bisa melalui kegiatan online saja terutama dalam aspek nilai-nilai kepribadian tetapi melalui pembentukan contohnya sikap disiplin, semangat pantang menyerah, kejujuran atau integritas, rela berkorban dan kepedulian membutuhkan sentuhan secara langsung kepada peserta didik agar mempunyai sifat perilaku dan akhlak yang baik. Maka Pramuka menjadi tempat yang pas untuk membentuk hal tersebut," pungkas Bachtiar.

Baca juga: Penghapusan Pramuka dari Ekstra Kurikuler Wajib di Sekolah Bikin Siswa Jadi Anti-Sosial

Sebelumnya, Kemendikbudristek memastikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib disediakan oleh satuan pendidikan.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan