Rabu, 13 Mei 2026

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 5 Buku Tematik SD/MI Hal 79 K13, Subtema 2: Usaha Ekonomi

Simak kunci jawaban Tema 8 Kelas 5 Buku Tematik SD/MI Halaman 79 Kurikulum 2013, Subtema 2: Usaha Ekonomi

Tayang:
Kemdikbud.go.id
Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 5 Buku Tematik SD/MI Hal 79 K13, Subtema 2: Usaha Ekonomi 

Sedangkan kelompok sekutu pasif orang atau kelompok orang yang tidak mengelola badan usaha, namun menyediakan modal bagi pendirian dan keberlangsungan badan usaha.

Ciri-ciri:

  • Sekutu aktif berperan sebagai investor dan pengelola CV
  • Sekutu pasif berperan sebagai investor tanpa terlibat dalam pengelolaan CV
  • Usaha berbentuk CV dapat dikembangkan dari firma, apabila firma ingin memperluas usahanya dan membutuhkan banyak modal

3. Perseroan Terbatas

Pengertian: Perseroan terbatas (PT) adalah usaha bersama yang modalnya berupa kumpulan saham.

Ciri-ciri:

  • Kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
  • Modal dan ukuran perusahaan besar
  • Kelangsungan hidup perusahaan PT ada di tangan pemilik saham
  • Dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
  • Kepemilikan mudah berpindah tangan
  • Mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
  • Keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
  • Kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
  • Sulit untuk membubarkan
  • Pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden

4. Koperasi

Pengertian: Koperasi merupakan organisasi usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.

Ciri-ciri:

  • Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi: koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di
    sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
  • Koperasi penjualan/pemasaran: koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota
    berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
  • Koperasi produksi : koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
  • Koperasi Jasa : koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.

5. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Pengertian: Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan negara yaitu sebuah perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara.

Ciri-ciri:

  • BUMN dapat berbentuk perusahaan umum (perum) dan perseroan terbatas (persero).
  • BUMN bergerak di bidang usaha yang bersifat strategis atau vital, misalnya bidang energi listrik dan telekomunikasi.

*) Disclaimer:

  • Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.
  • Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

(Tribunnews.com/ Namira Yunia)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved