Beasiswa Pendidikan
Beasiswa PIK BKN Angkatan XVIII bagi ASN Dibuka, Ini Cara Daftar, Syarat, Berkas, dan Manfaatnya
Pendaftaran beasiswa Pendidikan Ilmu Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (PIK BKN) Angkatan XVIII, berikut syarat, dokumen berkas dan jadwal seleksi.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi beasiswa Pendidikan Ilmu Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (PIK BKN) Angkatan XVIII.
BKN bersama Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka pendaftaran mahasiswa baru Strata 1 (S1) PIK BKN Angkatan XVIII, Program Studi Manajemen Konsentrasi Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM).
Pembukaan beasiswa PIK BKN Angkatan XVIII ini dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA).
Bagi ASN yang berminat mendaftar beasiswa PIK BKN Angkatan XVIII dapat melalui laman melalui https://pusbangasn.bkn.go.id/epik/ atau klik LINK.
Pendaftaran beasiswa PIK BKN Angkatan XVIII ini dibuka sampai dengan 22 Oktober 2024.
Adapun syarat dan manfaat yang diterima mahasiswa beasiswa PIK BKN Angkatan XVIII, mengutip laman resminya sebagai berikut.
Syarat Daftar Beasiswa PIK BKN Angkatan XVIII
1. Diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan/atau Pejabat yang Berwenang (PyB) minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) masing-masing Instansi yang dibuktikan dengan Surat Persetujuan PPK dan/atau PyB;
2. Surat Pernyataan Kesediaan dari Pimpinan Instansi/Pejabat yang Berwenang dibidang kepegawaian minimal Jabatan Pimpinan Tinggi untuk menyediakan formasi dan mengangkat Alumni PIK BKN dalam jabatan fungsional kepegawaian Analis SDM Aparatur Ahli Pertama;
3. Mengikuti dan lulus seleksi berbasis komputer (kemampuan bahasa, matematik dan logika) dan wawancara oleh panitia seleksi penerimaan mahasiswa baru PIK BKN;
4. Memiliki masa kerja paling singkat 1 tahun sejak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS);
5. Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat;
Baca juga: Beasiswa BCA 2025 bagi Lulusan SMA/SMK Sederajat Masih Buka hingga September 2024, Beri Uang Saku
6. Usia maksimal 40 tahun pada tanggal 31 Desember 2025;
7. Membuat surat pernyataan calon mahasiswa (format terlampir) bersedia mengikuti tugas belajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sanggup mengembalikan seluruh biaya yang telah dikeluarkan BKN apabila:
- mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi;
- mengundurkan diri selama masa perkuliahan;
- tidak dapat menyelesaikan perkuliahan sesuai dengan waktu yang ditentukan; atau
- tidak memenuhi standar kelulusan akademis dalam evaluasi per semester yang dilakukan oleh PIK BKN.
8. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi tidak diperkenankan untuk mengundurkan diri.
Dokumen Berkas Pendaftaran Beasiswa PIK BKN Angkatan XVIII
Adapun dokumen yang diunggah (ukuran setiap dokumen maksimal 1 MB) adalah sebagai berikut:
- Pas Foto berlatar belakang merah ukuran 3x4;
- ljazah Pendidikan Terakhir;
- Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil;
- Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil;
- Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Terakhir,
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
- Surat Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dan/atau Pejabat yang Berwenang minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Bidang Kepegawaian;
- Surat Pernyataan Kesediaan Pimpinan Unit Kerja; dan
- Surat Pernyataan Calon Mahasiswa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.