Beasiswa Pendidikan
Cara Perbarui Akun KIP Kuliah Tahun Lalu, Bagi Siswa yang Sudah Punya Akun Daftar KIP Kuliah 2025
Inilah cara pembaruan akun KIP Kuliah tahun 2023-2024, bagi siswa yang sudah memiliki akun untuk daftar seleksi KIP Kuliah 2025.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara pembaruan akun KIP Kuliah tahun 2023-2024, bagi siswa yang sudah memiliki akun untuk daftar KIP Kuliah 2025.
Tim Teknis Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025, Sony Hartono Wijaya menyampaikan jika pendaftar sudah memiliki akun KIP Kuliah tahun sebelumnya dan gagal seleksi, tidak perlu membuat akun baru.
Siswa lulusan tahun lalu yang sudah memiliki akun KIP Kuliah hanya perlu melakukan pembaruan akun dengan memilih "Akses Akun" di laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
Peserta KIP Kuliah tahun lalu yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2025 dapat login menggunakan akun yang sama.
Setelah berhasil login, akan ditampilkan profil siswa beserta alamat email.
Silahkan isi 'Konfirmasi Email' dan klik 'Perbarui Akun'.
Selengkapnya, simak cara pembaruan akun KIP Kuliah tahun lalu, bagi siswa yang sudah memiliki akun, mengutip Webinar Sosialisasi Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025 di YouTube Kemendiktisaintek.
Cara Pembaruan Akun KIP Kuliah Tahun Lalu
1. Buka laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/;
2. Masuk ke Akun dengan mengisi nomor pendaftaran dan kode akses yang sudah didaftarkan tahun lalu;
3. Klik "Masuk";
4. Jika berhasil login, lihat dashboard peserta SIM KIP Kuliah dan lanjutkan dengan pembaruan data peserta KIP Kuliah;
Baca juga: Cara Registrasi Akun KIP Kuliah 2025 di kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
5. Isi semua data yang diminta
6. Pilih jenis seleksi masuk PTN yang akan diikuti (SNBP, SNBT atau mandiri);
7. Apabila siswa lolos seleksi PTN tujuan, maka pihak kampus akan melanjutkan untuk verifikasi data lebih lanjut;
Sementara itu, bagi siswa lulusan 2025 harus mendaftar atau melakukan registrasi akun untuk mendaftar KIP Kuliah 2025.
Cara Registrasi Akun KIP Kuliah 2025
- Buka laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/;
- Klik "Login Siswa" di kanan atas halaman;
- Pilih "Daftar Sekarang" jika belum memiliki akun;
- Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email;
- Klik "Selanjutnya", lalu sistem akan memverifikasi data ke Dapodik Kemdikdasmen;
- Apabila validasi berhasil, Nomor Pendaftaran dan Kode Akses akan dikirim ke email;
- Nomor pendaftaran dapat dipakai untuk login dan melengkapi pendaftaran;
- Pilih jalur seleksi yang akan diikuti dan simpan formulir pendaftaran sebagai bukti.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025
- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Prioritas Mahasiswa Penerima KIP Kuliah 2025 Berdasarkan Persyaratan Ekonomi
1. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.
2. Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.
3. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTS.
4. Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang yang lulus seleksi mandiri di PTS.
5. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga P3KE yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.
6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga P3KE yang lulus seleksi mandiri di PTS.
7. Dari panti sosial/panti asuhan yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.
8. Yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimum Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimum Rp750.000.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan yang disertai dengan bukti dukung dan akan diverifikasi PT.
Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2025
- Registrasi/Pendaftaran Akun KIP-Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2025
- Seleksi KIP-Kuliah 2025 di Perguruan Tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
- Penetapan Penerima Baru: 1 Juli-31 Oktober 2025
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.