Duduk Perkara Study Tour SMAN 6 Depok Berbiaya Rp 3,8 Juta Dilarang Dedi, Berujung Pencopotan Kepsek
Duduk perkara kegiatan studi tour SMAN 6 Depok yang menelan biaya Rp 3,8 juta per siswa sehingga dilarang oleh Dedi Mulyadi hingga berujung pencopotan
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Suci BangunDS
Sebanyak 347 siswa kelas 11 SMAN 6 Depok resmi berangkat study tour dalam rangka Kunjungan Objek Belajar (KOB).
KOB berlangsung selama delapan hari mulai Senin (17/2/2025) hingga Senin (24/2/2025).
Menurut Humas SMAN 6 Depok, Syahri Ramadhan, keputusan ini tetap diambil setelah melalui rapat darurat antara pihak sekolah, komite, dan wali murid pada Minggu (16/2/2025) kemarin.
Dalam rapat tersebut, pihak sekolah mengeklaim mendapat persetujuan dari para wali murid dan komite sekolah untuk tetap memberangkatkan siswa study tour.
"Soalnya kemarin jaraknya cuma satu hari dari video viral milik Pak Dedi ke hari keberangkatan," ungkap Syahri, Selasa (18/2/2025).
Pihak sekolah mengaku, telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait hal ini.
Syahri bilang, pihaknya bersurat mengenai klarifikasi kronologi persiapan KOB yang telah dirancang sejak akhir tahun lalu.
Adapun pemilihan Surabaya dan Malang sebagai destinasi study tour juga diklaim telah berlandaskan survei peminatan siswa.
"Kami tahu persis nih minat anak-anak melanjutkan studi ke mana, rata-rata larinya ke sana (Jawa Timur) gitu," tutur Syahri.
Ia menjelaskan, KOB memiliki tujuan yang berbeda dengan yang disebutkan dalam video tersebut.

Program KOB yang direncanakan pihak sekolah justru memusatkan kunjungan ke PTN di wilayah Surabaya dan Malang, bukan Bali.
"SMA Negeri 6 Depok itu memperoleh kemudahan-kemudahan untuk informasi perguruan tinggi dan dalam hal pendaftaran," ungkap Syahri.
Siswa juga akan tinggal bersama penduduk Desa Kungkuk, Batu, Jawa Timur, untuk observasi lingkungan.
Sementara itu, kunjungan ke destinasi Bali dilakukan pada hari terakhir perjalanan untuk wisata setelah melakukan rangkaian agenda observasi.
Terkait biaya Rp 3,8 juta yang dibayarkan, lanjut Syahri, sudah termasuk biaya kegiatan, transportasi, akomodasi, dan makanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.