Kamis, 25 September 2025

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban Fikih Kelas 8 Halaman 111 Kurikulum Merdeka Bab 5: Uji Kompetensi

Berikut ini kunci jawaban Fikih Kelas 8 Halaman 111 Kurikulum Merdeka Bab 5: Uji Kompetensi .

Canva/Tribunnews
GRAFIS KUNCI JAWABAN - Template kunci jawaban Fiih kelas 8 halaman 111 Kurikulum Merdeka yang dibuat pada Jumat (11/4/2025) di aplikasi Canva Premium. Simak kunci jawaban Fikih kelas 8 halaman 111 tentang uji kompetensi. 

Dalil hukumnya

  • Hadits-hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah menerima hadiah dari non
  • muslim, seperti dari Kisra, Augustus Caesar, dan para raja-raja yang lain  
  • Islam memperbolehkan interaksi sosial/muamalah muslim dan non-muslim  

Syarat-syarat penerimaan bantuan 

  • Bantuan tersebut diberikan murni untuk membantu, bukan untuk tujuan yang merugikan atau membahayakan
  • Bantuan tersebut tidak mengikat dan tidak dijadikan sarana untuk memicu bahaya atau fitnah

2. Bersedekah tidak harus dengan harta, Anda bisa bersedekah dengan cara lain seperti memberi bantuan, menasehati, dan menyebarkan pesan positif.  

Contoh sedekah tanpa harta  

  • Memberi bantuan kepada orang lain
  • Menunjukkan jalan
  • Membagikan ilmu
  • Memberi makan hewan
  • Tersenyum
  • Bertutur kata baik
  • Mengajak orang lain berbuat kebaikan
  • Menasehati untuk berbuat baik
  • Menyingkirkan kemungkaran
  • Membaca sholawat

3. Sedekah, hibah, dan hadiah adalah bentuk pemberian yang sama-sama sunah dan dilakukan tanpa mengharapkan imbalan. Perbedaannya terletak pada niat dan tujuan pemberiannya.  

Sedekah  

  • Pemberian kepada orang yang membutuhkan tanpa mengharapkan imbalan
  • Dilakukan dengan ikhlas dan sukarela
  • Diutamakan kepada orang yang membutuhkan untuk mendapatkan pahala akhirat

Hibah  

  • Pemberian kepemilikan harta kepada orang lain tanpa mengharapkan imbalan
  • Dilakukan saat pemiliknya masih hidup
  • Motifnya untuk menjalin hubungan baik, memupuk keakraban, dan menghormati pihak yang diberi

Hadiah  

  • Pemberian barang berharga kepada orang lain untuk menghormati atau memuliakan
  • Biasanya diberikan saat ada acara-acara tertentu, seperti ulang tahun atau pernikahan
  • Tujuannya untuk menyenangkan atau menghormati orang lain

4. Ya, boleh memberikan sedekah kepada teman yang berbeda agama. Bahkan, mayoritas ulama memperbolehkan memberikan bantuan kepada non-muslim yang sedang kesulitan. 

5. Dalam Islam, menerima kupon berhadiah diperbolehkan, tetapi menjual beli kupon berhadiah dilarang.  

Penjelasan  

  • Menerima kupon berhadiah diperbolehkan, asalkan bukan sebagai bagian inti dari usaha seseorang.
  • Menjual beli kupon berhadiah dilarang karena mengandung unsur gharar (ketidakpastian).
  • Jual beli kupon berhadiah juga mengandung unsur perjudian (qimar).
  • Jual beli kupon berhadiah bertentangan dengan hukum nas.

Alasan larangan

  • Pembeli tidak mengetahui hadiah apa yang akan didapat ketika kuponnya beruntung.  
  • Pembeli yang sudah membeli beberapa kupon namun belum beruntung maka tidak akan mendapatkan apa-apa.  
  • Transaksi tersebut mengandung motif perjudian, yaitu menggantungkan diri pada nasib bukan pada usaha.  
  • Kegiatan itu melahirkan egoisme, dan hadiah yang diberikan diambil dari uang konsumen sendiri. 

Disclaimer:

  • Kunci jawaban Fikih di atas hanya digunakan oleh orang tua atau wali untuk memandu proses belajar anak.
  • Sebelum melihat kunci jawaban, pastikan anak mengerjakan sendiri terlebih dahulu.

(Tribunnews.com/Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan