Penerimaan Mahasiswa Baru
Pendaftaran PKTJ 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar
Pendaftaran Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) dibuka mulai 4 Mei hingga 4 Juni 2025.
b. Untuk lulusan tahun 2025, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SMA Sederajat;
c. Untuk lulusan tahun 2025 dengan kurikulum merdeka sesuai dengan Keputusan Mendikbudristek Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak memiliki nilai rata-rata rapor pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100) untuk komponen pengetahuan kelompok peminatan MIPA (terdapat mata pelajaran Fisika dan Matematika peminatan), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SMA Sederajat;
d. Untuk lulusan tahun 2024 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk merubah (konversi) nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang ditandatangani Kepala Sekolah;
e. Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/persamaan/konversi ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
4. Tinggi Badan Minimal Pria 160 cm dan wanita 155 cm;
5. Berbadan sehaDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik t, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba;
6. Belum pernah menikah dengan melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang serta bersedia tidak menikah selama mengikuti proses seleksi calon Taruna/Taruni dan selama pendidikan pada Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan;
7. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);
8. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);
9. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total;
10.Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
11.Bersedia menaati segala peraturan pada pelaksanaan SIPENCATAR Jalur Reguler (Non Pola Pembibitan) Gelombang II;
12.Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan Tindakan kriminal antara lain mengonsumsi dan/atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual;
13.Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen;
14.Melakukan pembayaran biaya pendaftaran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pendaftaran-PKTJ-2025-Dibuka-Ini-Syarat-dan-Cara-Daftar.jpg)