Senin, 5 Januari 2026

Penerimaan Mahasiswa Baru

Pendaftaran PKTJ 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar

Pendaftaran Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) dibuka mulai 4 Mei hingga 4 Juni 2025.

Tangkap Layar Akun Instagram @pktj_tegal
SEKOLAH KEDINASAN 2025 - Tangkap Layar Akun Instagram @pktj_tegal yang diambil pada Rabu (7/5/2025). Pendaftaran PKTJ 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar 

TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni (Sipencatar) jalur reguler (non pola pembibitan) gelombang II Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) dibuka mulai 4 Mei hingga 4 Juni 2025.

PKTJ merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Berikut adalah cara daftarnya:

1. Calon Taruna/Taruni wajib melakukan pendaftaran online melalui portal https://sipencatar.pktj.ac.id/ Sipencatar Reguler (Non Pola Pembibitan) Gelombang II untuk mendapatkan Virtual Account (VA) biaya pendaftaran;

2. Pembayaran biaya pendaftaran dilakukan dengan Virtual Account (VA), tata cara pembayaran dapat diakses melalui https://sipencatar.pktj.ac.id/files_/petunjuk_pembayaran.pdf ;

3. Peserta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dengan Login pada akun menggunakan Virtual Account (VA) masing-masing dimulai 4 Mei s.d. 4 Juni 2025;

4. Semua berkas diunggah (upload) pada website pendaftaran online dalam bentuk softcopy, terdiri atas:

a. Pas Foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap kedepan ukuran 4x6 cm (ukuran maksimal 750 kb dengan format jpg);

b. KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format .jpg ukuran maksimal 750 kb;

c. Ijazah beserta halaman nilai SMA/SMK/MA/MAK bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau rapor beserta nilai pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester ganjil kelas XII) SMA/SMK/MA/MAK bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 (dua belas) dan surat penyetaraan/persamaan/konversi ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 750 kb;

d. Batas akhir unggah (upload) berkas tanggal 4 Juni 2025 pukul 23.59 WIB.

Baca juga: Tahapan Seleksi Jalur Mandiri Sekolah Kedinasan Kemenhub PTDI-STTD 2025 dan Biayanya

Syarat Daftar PKTJ 2025

1. Warga Negara Indonesia;

2. Usia Maksimal 23 Tahun dan Minimal 16 Tahun pada 1 September 2025;

3. Persyaratan Nilai (bukan hasil pembulatan):

a. Untuk lulusan tahun 2024 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4);

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved