Kamis, 4 Juni 2026

Penerimaan Siswa Baru

SPMB Jambi 2025 Jenjang SMA/SMK Dibuka: Ini Jadwal, Syarat, Kuota dan Cara Daftarnya

Informasi lengkap pendaftaran SPMB Jambi 2025, mulai jadwal, jalur, syarat hingga cara daftarnya, portal pendaftaran dibuka

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
https://spmb.disdik.jambiprov.go.id/
SPMB JAMBI 2025 - Tangkapan layar portal SPMB Jambi 2025, diunduh Selasa (6/5/2025). Informasi lengkap pendaftaran SPMB Jambi 2025, mulai jadwal, jalur, syarat hingga cara daftarnya, portal pendaftaran akan dibuka 

4. Prestasi nonakademik dapat berupa:

 Pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam organisasi siswa intra sekolah dan organisasi kepanduan di Satuan Pendidikan, atau

 Prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, dan/atau bidang nonakademik lainnya.

5. Ketentuan kurasi dikecualikan untuk nilai rapor dan pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam organisasi siswa intra sekolah dan organisasi kepanduan di Satuan Pendidikan. Dalam hal prestasi belum divalidasi oleh Pemerintah Daerah atau dikurasi oleh Kementerian, pemangku kepentingan dapat mengajukan usulan kepada:

 Pemerintah Daerah

 Unit kerja di Kementerian yang membidangi talenta dan prestasi, sesuai kewenangan paling lambat dilakukan bulan April pada tahun berjalan.

Sementara pemangku kepentingan terdiri atas calon siswa, penyelenggara lomba, Satuan Pendidikan penyelenggara SPMB, dan pihak lain yang berkepentingan.
Selain menggunakan prestasi akademik dan/atau nonakademik, Pemerintah Daerah dapat menambahkan hasil tes terstandar yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.

Ketentuan bukti prestasi

1. Prestasi dibuktikan dengan:

 Rapor yang disertai dengan surat keterangan peringkat nilai rapor Murid dari Satuan

Pendidikan asal

 Sertifikat/piagam prestasi

Dokumen penetapan kepengurusan organisasi kesiswaan, dan/atau

Dokumen lain terkait prestasi.

2. Bukti atas prestasi diterbitkan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru.

Ketentuan pembobotan nilai atas prestasi

1. Pemerintah Daerah menetapkan bobot nilai atas:

Rapor
 Pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam organisasi kesiswaan di Satuan Pendidikan
 Prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya berdasarkan tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, dan internasional; dan
 Prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, dan/atau prestasi bidang nonakademik lainnya berdasarkan tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, dan internasional.

2. Selain penetapan bobot nilai, Pemerintah Daerah dapat menetapkan bobot nilai atas hasil tes terstandar.

3. Pembobotan tidak dilakukan berdasarkan peringkat akreditasi Satuan Pendidikan.

Jalur afirmasi

Dari keluarga ekonomi tidak mampu

Persyaratan khusus pada Jalur Afirmasi bagi calon Murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu harus memiliki kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.

Kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu:

 Berdasarkan data terpadu Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, dan
 Tidak dapat berupa kartu keikutsertaan program jaminan kesehatan nasional dan/atau surat keterangan tidak mampu.
Penyandang disabilitas

Persyaratan khusus pada Jalur Afirmasi bagi calon murid penyandang disabilitas harus memiliki:

 Kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial atau
 Surat keterangan dari dokter atau dokter spesialis.
Jalur mutasi

Berpindah tugas karena tugas orangtua/wali

Persyaratan khusus pada Jalur Mutasi bagi calon Murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali harus memiliki:

 Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali, dan

Surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.
 Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru
Anak guru

Persyaratan khusus pada jalur mutasi bagi calon murid yang berasal dari anak guru harus memiliki:

 Surat penugasan orang tua sebagai guru; dan
 Kartu Keluarga.

Cara Daftar dan Login SPMB Jambi 2025

Untuk daftar dan login SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru) 2025, kunjungi portal SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) di spmb.disdik.jambiprov.go.id.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal ini. Siswa dan sekolah memiliki tahapan pendaftaran yang berbeda. 

 Cara Daftar (Siswa):
 Kunjungi portal SNPMB.
 Pilih tombol "Daftar".
 Pilih "Siswa".
 Masukkan NISN, NPNS, dan tanggal lahir.
 Isi alamat email, kata sandi, dan konfirmasi kata sandi.
 Lakukan verifikasi melalui email yang diberikan.
 Login dengan email dan kata sandi yang telah didaftarkan.
 Lengkapi data diri dan unggah dokumen yang dibutuhkan.
 Simpan permanen dan unduh bukti registrasi akun SNPMB

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Cara Daftar dan Login Link spmb.disdik.jambiprov.go.id, SPMB Jambi 2025 untuk SD, SMP, SMA, SMK!, 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved