Penerimaan Siswa Baru
SPMB Jambi 2025 Jenjang SMA/SMK Dibuka: Ini Jadwal, Syarat, Kuota dan Cara Daftarnya
Informasi lengkap pendaftaran SPMB Jambi 2025, mulai jadwal, jalur, syarat hingga cara daftarnya, portal pendaftaran dibuka
4. Orang tua/wali calon Murid yang meninggal dunia atau bercerai dibuktikan dengan akta kematian atau akta cerai yang diterbitkan oleh instansi berwenang.
5. Dalam hal kartu keluarga tidak dimiliki oleh calon murid karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan suratketerangan domisili.
6. Keadaan tertentu sebagaimana dimaksud pada nomor 5 meliputi:
Bencana alam, dan/atau
Bencana sosial.
7. Surat keterangan domisili sebagaimana dimaksud nomor 5 diterbitkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid.
8. Surat keterangan domisili memuat keterangan mengenai:
Calon Murid telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili dan Jenis bencana yang dialami.
Jalur prestasi
1. Persyaratan khusus bagi calon Murid yang melakukan pendaftaran pada Jalur Prestasi harus memiliki prestasi yang telah divalidasi oleh Pemerintah Daerah yang melaksanakan SPMB atau dikurasi oleh Kementerian.
2. Prestasi terdiri atas:
Prestasi akademik
Prestasi non-akademik
3. Prestasi akademik dapat berupa:
Nilai rapor pada 5 (lima) semester terakhir, atau
Prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAMBI-2025.jpg)