Rabu, 10 September 2025

PINTAR Kemenag

Kunci Jawaban Modul 3.6 Harta dan Waris - Bagian 2, Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris PINTAR Kemenag

Kunci jawaban Modul 3.6 Harta dan Waris - Bagian 2 Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris PINTAR Kemenag Mei 2025, soal MOOC 25-29 Mei 2025.

Canva/Tribunnews.com
PINTAR KEMENAG 2025 - Grafis kunci jawaban PINTAR Kemenag 2025 Modul 3.6 Harta dan Waris - Bagian 2, Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris yang dibuat di aplikasi Canva Premium, Senin (26/5/2025). Kunci jawaban Modul 3.6 Harta dan Waris - Bagian 2 Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris PINTAR Kemenag Mei 2025, soal MOOC 25-29 Mei 2025. 

Kunci jawaban: D. 1 dan 2 benar

6. Pernyataan yang benar di bawah ini adalah......

Kunci jawaban: A. Iddikhar, yaitu menumpuk barang untuk kepentingan sendiri dan untuk dimakan sendiri, pada suatu masa orang lain telah mengalami kelangkaan makanan dan merupakan larangan agama.

7. Di antara Macam-macam peralihan harta, melalui....

Kunci jawaban: B. Wasiat dan Hibah

8. Seseorang wafat dengan meninggalkan ahli waris: ayah, ibu, anak laki-laki, dan anak Perempuan yang berbeda agama, maka....

Kunci jawaban: C. Hanya ayah ibu yang mendapatkan warisan.

9. Sebab-Sebab Terjadinya Kewarisan:

1. Hubungan pekawinan
2. Hubungan kekerabatan
3. Hubungan memerdekakan budak (al-Wala")
4. Hubungan agama

Kunci jawaban: D. Benar Semua

10. Manakah pernyataan di bawah ini yang benar.....

Kunci jawaban: D. Hukum Waris: Hukum yang mengatur tentang pemindahan hak kepemilikan harta peninggalan (tirkah) pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagian masing-masing.

*)Disclaimer: Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu bapak/ibu guru dalam mengerjakan PINTAR Kemenag Pelatihan Pelayanan Publik.

Urutan soal maupun jawaban bisa saja acak.

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan