Penerimaan Siswa Baru
13 Dokumen Persyaratan Khusus SPMB Jabar 2025 , Siapkan Sebelum Daftar!
Berikut 13 dokumen persyaratan khusus SPMB Jabar 2025 jenjang SMA, SMK dan SLB.
10. Untuk jalur mutasi orang tua/wali melampirkan:
- Surat pindah penugasan, dengan titimangsa paling lama satu tahun yang diterbitkan oleh kepala instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang memberi tugas
- Surat keterangan pindah domisili dari aparat kewilayahan tempat kepindahan
11. Bagi jalur anak guru melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah dan surat keputusan tugas mengajar bagi anak tenaga pendidik/kependidikan
12. Bagi jalur afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu, calon murid terdaftar dalam data resmi daftar warga tidak mampu dari Dinas Sosial dalam Data Terpadu Kesejaheraan Sosial (DTKS) dan/atau data penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan (P3KE) dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan memiliki kartu keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari pemerintah pusat atau daerah dengan ketentuan:
- Dapat diakomodir Kartu Program Keluarga Harapan/Kartu Keluarga Sejahtera/Kartu Beras Sejahtera/Kartu Sembako Murah/bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat atau Daerah yang terdaftar pada DTKS Dinas Sosial, Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Program Indonesia yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Keabsahan keikutsertaan Program Indonesia Pintar (PIP) diversifikasi melalui website Puslapdik:pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN (Nomor Induk Sekolah Nasional) dan NIK (Nomor Induk Keluarga)
- Tidak diberlakukan bagi kartu jaminan kesehatan
13. Bagi warga masyarakat dalam kategori terlantar, miskin yatim/yatim piatu yang menetap di panti asuhan, dapat melampirkan surat keterangan dari pimpinan pondok panti asukan dan terdaftar pada data Dinas Sosial
Dokumen Persyaratan Umum
1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan tela menyelesaikan program pendidikan, jika ijazah belum tertib
2. Akta Kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah
3. Calon murid baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang akan melanjutkan ke SMPLB dan SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB
4. Kartu Tanda Penduduk orang tua murid
5. Kartu Keluarga yang menerangkan domisili calon murid
6. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data calon murid asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditanda tangan orang tua (format dapat diunduh pada website SPMB)
Jadwal SPMB Tahap 1 2025
- Pendaftaran & verifikasi dokumen SPMB Tahap 1: 10-16 Juni 2025
- Masa sanggah: 10-17 Juni 2025
- Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi SPMB Tahap 1: 18 Juni 2025
- Koordinasi satuan pendidikan dengan Cabang Dinas: 18 Juni 2025
- Rapat koordinasi penyaluran KETM yang tidak lolos seleksi: 18 Juni 2025
- Pengumuman: 19 Juni 2025
- Daftar ulang: 20-23 Juni 2025
(Tribunnews.com/Farra)
Artikel Lain Terkait SPMB Jabar 2025
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Cover-website-SPMB-Jabar-2025-untuk-pendaftaran-SMA-dan-SMK-rewgfreg.jpg)