Penerimaan Mahasiswa Baru
Tata Tertib Mengikuti Ujian SSE UM-PTKIN 2025
Tata tertib mengikuti ujian SSE UM-PTKIN 2025, bagi peserta di sebelum ujian, saat ujian, setelah ujian hingga jika mengalami kendala ujian.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Inilah tata tertib mengikuti ujian SSE UM-PTKIN 2025, sebelum ujian, saat ujian, setelah ujian hingga jika mengalami kendala ujian.
Jadwal pelaksanaan ujian Sistem Seleksi Elektronik Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SSE UM-PTKIN) tahun 2025 dilaksanakan mulai tanggal 10-12 Juni 2025 dan 14-18 Juni 2025.
Bagi peserta yang mengikuti ujian SSE UM-PTKIN 2025 wajib mematuhi tata tertib yang berlaku, baik sebelum ujian, saat ujian, setelah ujian atau saat mengalami kendala.
Dalam rangka mengantisipasi hal itu, panitia UM-PTKIN 2025 telah menetapkan sejumlah tata tertib yang wajib ditaati calon mahasiswa.
Lantas, apa saja tata tertib mengikuti ujian SSE UM-PTKIN 2025?
Selengkapnya, simak tata tertib mengikuti ujian SSE UM-PTKIN 2025, melansir Juknis Pendaftaran UM-PTKIN bagi Siswa 2025.
Tata Tertib Mengikuti Ujian SSE UM-PTKIN 2025
1. Sebelum Ujian:
- Peserta hadir pada titik lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai sesuai titik lokasi ujian, sesi dan waktu yang tertera pada kartu peserta;
- Peserta menyiapkan kartu identitas diri berupa KTP atau Passport atau kartu identitas lainnya yang di dalamnya mencantumkan nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, dan foto;
- Peserta menyiapkan kartu peserta;
- Peserta membawa alat tulis berupa pensil;
- Peserta memasukan barang bawaan selain pensil, kartu peserta, dan kartu identitas kedalam tas/kantong milik peserta dan diletakkan di depan ruang ujian;
- Peserta memasuki ruang ujian dan duduk sesuai nomor ujian yang tertera pada kartu peserta;
- Peserta melakukan registrasi ujian;
- Peserta melihat tayangan video tutorial penggunaan aplikasi ujian dan arahan oleh PJ-Ruang;
- Login aplikasi ujian menunggu instruksi dari PJ-Ruang;
2. Saat Ujian:
a. Peserta memulai ujian;
b. Selama ujian peserta wajib mematuhi tata tertib ujian;
c. Peserta dilarang:
- Membawa alat komunikasi dalam betuk apapun, jam tangan, kamera, kalkulator/alat hitung,
dan buku/catatan dalam bentuk lain; - Bertanya/berbicara dengan orang di sekitar tempat ujian;
- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada orang di sekitar tempat ujian;
- Keluar ruangan ujian selama ujian berlangsung;
- Membaca referensi yang bersumber dari manapun;
- Makan, minum, dan merokok selama ujian berlangsung.
Baca juga: Cara Akses Simulasi SSE UM-PTKIN 2025, Latihan Persiapan Ujian Masuk PTKIN Online
d. Peserta yang tidak mematuhi tata tertib dan tata cara mengikuti ujian SSE UM-PTKIN panitia akan menegur sebanyak 2 (dua) kali pada aplikasi ujian, jika teguran tidak di indahkan maka akan di
diskualifikasi dari ujian dan dinyatakan gugur.
3. Setelah Ujian:
- Peserta memastikan log out dari aplikasi ujian.
- Peserta meninggalkan ruang ujian secara tertib dan teratur.
4. Jika Alami Kendala Ujian:
- Bagi peserta yang mengalami kendala teknis dapat menghubungi penanggung jawab ruang (PJRuang) atau pengawas IT pada ruang ujian;
- Peserta yang hadir terlambat dapat mengikuti ujian dengan sisa waktu yang ada, sesuai yang tertera pada kartu peserta ujian dan tidak ada penambahan waktu ujian;
- Peserta berkebutuhan khusus akan disiapkan petugas khusus;
- Peserta yang tidak dapat mengikuti ujian karena mengalami force majeure (bencana alam, kebakaran, dan keadaan kahar lainnya) dapat mengajukan permohonan mengikuti ujian melalui laman https://sapa.ptkin.ac.id/paling lambat 12 (dua belas) jam dari sesi ujian yang tertera pada kartu peserta.
Jadwal Pelaksanaan UM-PTKIN 2025
Pendaftaran: 22 April 2025 pukul 08.00 WIB - 02 Juni 2025 pukul 15.00 WIB.
Pembayaran: 22 April 2025 pukul 08.00 WIB - 02 Juni 2025 pukul 23.59 WIB.
Finalisasi Pendaftaran: 22 April 2025 pukul 08.00 WIB - 03 Juni 2025 pukul 15.00 WIB.
Cetak Kartu Peserta Ujian SSE UM-PTKIN Dimulai pada 1 Mei 2025 pukul 08.00 WIB
Pelaksanaan Ujian SSE UM-PTKIN: 10-12 Juni 2025, 14-18 Juni 2025
Pengumuman: 30 Juni 2025
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.