PINTAR Kemenag
Kunci Jawaban Modul 3.4 Langkah-Langkah Membuat SKP - Bagian 2 Teknis E-Kinerja, PINTAR Kemenag
Kunci jawaban Modul 3.4 Langkah-Langkah Membuat SKP - Bagian 2, Pelatihan Teknis E-Kinerja, di platform PINTAR Kemenag.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini soal dan kunci jawaban Modul 3.4 Langkah-Langkah Membuat SKP - Bagian 2.
Modul tersebut merupakan bagian dari "Pelatihan Teknis E-Kinerja" di platform PINTAR Kemenag.
Pelatihan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI (Kemenag) dan berbasis MOOC (Massive Open Online Course) yang dilakukan secara online pada 16-20 Juni 2025.
Peserta pelatihan yang telah memiliki akun dapat langsung masuk ke halaman pelatihan, memilih jenis pelatihan, lalu mengerjakannya.
Sebagai bahan latihan, simak soal dan kunci jawaban di bawah ini.
1. Apa yang harus dilakukan setelah menetapkan indikator kinerja?
A. Menilai kinerja bawahan
B. Mengubah periode SKP
C. Mengisi Rencana Aksi
D. Mengajukan SKP
Jawaban: C
2. Apa yang harus dilakukan setelah SKP disetujui oleh atasan?
A. Mengubah periode SKP
B. Mengisi Rencana Aksi
C. Melanjutkan ke tahap berikutnya
D. Menilai rekan kerja
Jawaban: D
3. Apa fungsi dari fitur "Monitoring Kurva" dalam SKP?
A. Menambah indikator
B. Mengatur periode SKP
C. Mengisi Rencana Aksi
D. Melihat kurva penilaian kinerja
Jawaban: D
4. Apa yang dimaksud dengan SKP tahunan?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.